| Nama Indikator | Persentase keselarasan program Rencana strategis (Renstra) dengan RPJMD dan program Rencana Kerja (Renja) dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah |
| Konsep | Program Renstra dengan RPJMD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Program Renja dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
|
| Definisi | Ukuran sejauh mana program yang direncanakan dalam Rencana Strategis (Renstra) suatu organisasi atau instansi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kesesuaian antara Rencana Kerja (Renja) tahunan instansi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. |
| Interpretasi | Apabila persentase keselarasan program Renstra dengan RPJMD dan program Renja dengan RKPD dalam bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mencapai 100%, maka seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam Renstra dan Renja telah sepenuhnya mengacu pada prioritas dan arah kebijakan yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD. |
| Metode Perhitungan | Rata-rata persentase keselarasan program Renstra dengan RPJMD dan Renja dengan RKPD dalam bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dihitung dengan menjumlahkan persentase keselarasan masing-masing dokumen, kemudian membaginya dengan dua. |
| Rumus | $\frac{\left(PersentasekeselarasanprogramRenstradenganRPJMDbidangInfrastrukturdanPengembanganWilayah+PersentasekeselarasanprogramRenjadenganRKPDbidangInfrastrukturdanPengembanganWilayah\right)}{2}$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Program Renstra dengan RPJMD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PERENCANAAN DI KABUPATEN PURBALINGGA 2024 |
|---|