| Interpretasi | Semakin Luas Bidang Tanah Milik Pemda menunjukan semakin tertibnya administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain adanya inventarisasi (pencatatan tanah yang belum tercatat), penambahan luas tanah milik Pemda dapat berupa hasil serah terima dari developer (untuk tanah prasarana, sarana dan utilitas perumahan). Penambahan Luas Tanah Milik Pemda dapat mendukung Pembangunan Infrastruktur, Pengembangan Ekonomi, Pariwisata dan Pertanian dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau. |