Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA TANAH MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Onje 1b. Purbalingga
| Telepon: | 0281-891098 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bakeuda@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Muhammad Zainudin |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi dan Aset |
| Alamat: | Jl. Onje No. 4 Purbalingga |
| Telepon: | (0281) 891098 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bakeuda@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTanah menjadi aset yang sangat strategis bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Purbalingga, dalam mendukung berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan tanah milik pemerintah daerah menjadi krusial. Dalam hal ini, dilakukan kegiatan "Kompilasi Produk Administrasi Data Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga." Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur mengenai hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah sebagai upaya untuk meningkatkan kejelasan dan kepastian hukum dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah. Implementasi peraturan ini di Kabupaten Purbalingga menjadi penting karena wilayah tersebut membutuhkan pembaruan dalam pengelolaan tanah yang lebih terstruktur dan teratur. Salah satu aspek implementasi yang relevan adalah kaitannya dengan kompilasi data tanah milik Pemda, yang akan membantu dalam mengidentifikasi kepemilikan tanah secara lebih akurat serta memperkuat tata kelola tanah di tingkat lokal. Kompilasi data administrasi tanah milik pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan menyusun data secara terstruktur, pemerintah daerah dapat mengelola perizinan, sertifikat kepemilikan, dan informasi terkait tanah dengan lebih mudah dan efisien. Kompilasi data administrasi tanah juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah. Dengan memiliki data yang terkompilasi dengan baik, informasi dapat diakses oleh publik, mendorong kontrol sosial, dan memastikan pertanggungjawaban yang baik terkait pemanfaatan tanah oleh pemerintah daerah. Dengan memiliki data administrasi tanah yang lengkap dan akurat, pemerintah daerah dapat merencanakan pembangunan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Informasi tersebut membantu dalam mengidentifikasi potensi pengembangan, peningkatan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan dengan lebih baik.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan ketersediaan data yang akurat. Memudahkan pemantauan dan evaluasi tanah milik. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-06-11
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-06-11
Pengumpulan Data
2024-06-14 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-15 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-06-15 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-06-15 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-06-15 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bidang Tanah Milik Pemerintah Daerah | Bidang Tanah | Bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah | 31 Desember 2024 |
| Bidang Tanah Milik Pemerintah Daerah Bersertifikat | Bidang Tanah | Bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah dan telah memiliki sertifikat kepemilikan. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas/OPD terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Telepon/sarana komunikasi lainnya
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah dan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
-
Bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah
Indikator Kegiatan
-
Jumlah bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah dan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
-
Luas bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah dan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
-
Luas Bidang Tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah
-
Jumlah Bidang Tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah
-
Perbandingan Jumlah Bidang Tanah Pemda Bersertifikat dengan Luas Bidang Tanah Milik Pemda