Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Keterbukaan Informasi Publik
| Nama Indikator | Indeks Keterbukaan Informasi Publik |
|---|---|
| Konsep | Informasi Publik |
| Definisi | Angka yang menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada badan publik daerah dan nasional yang dipotret dari tiga dimensi, yang terdiri dari dimensi fisik/politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum. |
| Interpretasi | Indeks Keterbukaan Informasi Publik memberikan gambaran tentang sejauh mana pemerintah menjalankan kewajibannya untuk memberikan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Klasifikasi predikat Indeks Keterbukan Informasi Publik berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2022 terdiri atas : (a) Informatif dengan nilai 90-100, (b) Menuju Informatif dengan nilai 80-89,9, (c) Cukup Informatif dengan nilai 60-79,9, (d) Kurang Informatif dengan nilai 40-59,9 dan (e) Tidak Informatif dengan nilai < 39,9. |
| Metode Perhitungan | Perhitungan dari KIP (Komisi Informasi Publik) |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Skor lingkungan fisik Skor lingkungan ekonomi Skor lingkungan politik |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Purbalingga 2024 |