| Definisi | Desa adat adalah struktur pemerintahan tradisional di Bali yang berlandaskan pada adat, tradisi, dan agama Hindu. Desa Adat memiliki otonomi untuk mengatur kehidupan masyarakatnya berdasarkan aturan adat yang disebut awig-awig. Desa Adat sering disebut juga sebagai Desa Pakraman di Bali. |