Jumlah Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Nama Indikator
Jumlah Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Konsep
Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Definisi
layanan angkutan antarkota dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam Trayek angkutan.
Interpretasi
UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Metode Perhitungan
-
Rumus
$-$
Ukuran
wilayah
Satuan
1 tahun
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
-
Apakah Indikator Komposit
Tidak
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)