Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Persepsi Publik
| Nama Indikator | Indeks Persepsi Publik |
|---|---|
| Konsep | Persepsi Publik |
| Definisi | Persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku korupsi di lingkup publik |
| Interpretasi | Nilai yang mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi |
| Metode Perhitungan | Rata-rata tertimbang dari seluruh jawaban pada variabel penyusun indeks dengan penimbang bobot terstandardisasi masing-masing |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Nasional |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Seseorang dengan kewenangannya menjamin keluarga/saudara/ teman agar diterima menjadi pegawai (pegawai negeri/swasta/TNI/ POLRI dan Penyelenggara Negara lainnya) di luar prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku Memberi uang/barang/fasilitas dalam proses penerimaan menjadi pegawai (pegawai negeri/swasta/TNI/POLRI dan Penyelenggara Negara lainnya) Memberi uang/barang/fasilitas kepada petugas pelayanan publik untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan (KTP, KK, SKTM, dll) Memberi uang/barang/fasilitas kepada penegak hukum untuk mempermudah pengurusan SIM, STNK, SKCK, persidangan tilang, dll. Pelanggar lalu lintas yang memberi uang damai kepada petugas Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) meminta uang tambahan untuk transpor ke tempat acara akad nikah Guru/dosen/tenaga kependidikan membantu orang lain (bukan anggota keluarganya) mendapat jaminan diterima masuk sekolah/ kampus tempat dia bekerja Guru/dosen/tenaga kependidikan secara langsung ataupun melalui komite sekolah meminta uang/barang/fasilitas kepada orang tua/wali murid/mahasiswa. Orang tua/wali murid/mahasiswa memberikan uang/barang/fasilitas kepada pihak sekolah/kampus pada saat penerimaan rapor/kenaikan kelas/sidang akhir/kelulusan Orang tua/wali murid memberikan uang/barang/fasilitas di luar aturan resmi kepada pihak sekolah/kampus agar anaknya dapat diterima di sekolah/kampus tersebut. Peserta Pilkades/Pilkada/Pemilu membagikan uang/barang/fasilitas ke calon pemilih Calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan Pilkades/Pilkada/Pemilu Perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah memberikan uang/ barang/fasilitas kepada pegawai/pejabat pemerintah Toko bangunan/material memberikan hadiah berupa uang/barang/ fasilitas kepada pegawai pemerintah karena telah membeli bahan bangunan untuk pembangunan desa/kelurahan/sekolah/universitas milik pemerintah |
| Level Estimasi | Nasional |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Perilaku Anti Korupsi 2023 |