Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah target pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
| Nama Indikator | Jumlah target pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah |
|---|---|
| Konsep | Target Pemeriksaan |
| Definisi | Jumlah target pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah adalah penjumlahan dari Target Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada Instansi Pemerintahan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 120/16 Tahun 2024 Tanggal 23 Februari 2024 tentang Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan pemeriksaan terdiri dari kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain. |
| Interpretasi | Semakin banyak target pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menunjukkan semakin banyak pula objek pemeriksaan dengan tujuan meningkatnya akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja pemerintahan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mencegah dan memberantas penyimpangan atau korupsi melalui audit, reviu, dan kegiatan pengawasan lainnya, untuk mewujudkan good and clean government serta pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Jawa Tengah |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan seluruh target pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada seluruh OPD/Kabupaten kota |
| Rumus | $JTP=JTA+JTR+JTE+JTM+JTL$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Kegiatan |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kabupaten/Kota OPD Provinsi Jawa Tengah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Target pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah 2024 |