Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Usaha Kecil
| Nama Indikator | Jumlah Usaha Kecil |
|---|---|
| Konsep | Usaha Kecil |
| Definisi | Banyaknya usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). |
| Interpretasi | Peningkatan jumlah usaha kecil menunjukkan adanya proses scale up pelaku usaha, penguatan daya saing, dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Sebaliknya, stagnasi atau penurunan jumlah usaha kecil dapat menandakan adanya hambatan dalam akses permodalan, pasar, atau penguatan kelembagaan yang perlu menjadi perhatian pembinaan usaha. |
| Metode Perhitungan | Menjumlahkan seluruh unit usaha yang memenuhi kriteria usaha kecil |
| Rumus | $JumlahUsahaKecil=?Ui$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Unit Usaha |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kabupaten |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Usaha Kecil |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Sumbawa 2025 |