Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Pelanggaran Perda dan Perkada selama setahun hasil pengawasan
| Nama Indikator | Jumlah Pelanggaran Perda dan Perkada selama setahun hasil pengawasan |
|---|---|
| Konsep | Hasil kegiatan penertiban terhadap pelanggaran tertib lingkungan, tertib fasilitas umum, pemasangan reklame tanpa izin dan reklame yang tidak membayar pajak, Pemasangan atribut partai politik, bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang tidak memiliki izin, serta pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan yang dilaksanakan selama satu tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
| Definisi | Jumlah pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang teridentifikasi melalui kegiatan pengawasan, baik dari laporan masyarakat maupun hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Wonogiri dalam kurun waktu satu tahun |
| Interpretasi | Indikator ini digunakan untuk menghitung banyaknya pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang teridentifikasi melalui kegiatan pengawasan. Semakin sedikit jumlah pelanggaran yang teridentifikasi berarti tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perda dan Perkada semakin baik serta kondisi wilayah lebih kondusif |
| Metode Perhitungan | Jumlah pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang teridentifikasi melalui kegiatan pengawasan, baik yang bersumber dari laporan masyarakat maupun hasil patroli rutin Satpol PP Kabupaten Wonogiri dalam kurun waktu satu tahun |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Pelanggaran |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Laporan Hasil Pelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Terhadap Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Bupati 2024 |