Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan–Minuman yang Berizin
| Nama Indikator | Persentase Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan–Minuman yang Berizin |
|---|---|
| Konsep | Persentase Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan–Minuman yang Berizin |
| Definisi | Indikator ini mengukur proporsi sediaan farmasi, alat kesehatan, serta produk makanan dan minuman yang beredar dan diawasi oleh pemerintah daerah, yang telah memiliki izin edar resmi dari lembaga berwenan |
| Interpretasi | Nilai tinggi ? menunjukkan tingkat kepatuhan dan keamanan produk yang beredar sangat baik. Nilai rendah ? dapat mengindikasikan banyaknya produk ilegal/tanpa izin edar atau lemahnya pengawasan. |
| Metode Perhitungan | Persentase=Total sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pangan yang diawasiJumlah sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pangan berizin?×100% |
| Rumus | $Persentase=Totalsediaanfarmasi,alatkesehatan,danpanganyangdiawasiJumlahsediaanfarmasi,alatkesehatan,danpanganberizin×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Sediaan Farmasi: obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik. Alat Kesehatan: alat diagnostik, alat terapi, alat medis rumah tangga, dan alat non-elektronik/elektronik sesuai kategori. Produk Pangan / Makanan dan Minuman yang wajib memiliki izin edar BPOM atau PIRT. |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pangan yang diawasi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan pangan yang berizin |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Bidang Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2025 |