Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Bidang Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Bidang Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KESEHATAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sipredinkeskabsukabumi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Kesehatan |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan |
| Alamat: | Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@sukabumikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya data, dokumen, dan produk administrasi yang lengkap, akurat, mutakhir, serta mudah diakses. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dokumen administrasi di lingkungan perangkat daerah kesehatan sering kali masih tersebar, tidak terstandardisasi, dan belum terdokumentasi secara sistematis. Kondisi tersebut berdampak pada kurang optimalnya proses perencanaan program, evaluasi kinerja, penyusunan laporan, serta koordinasi lintas unit kerja. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bidang Kesehatan Kabupaten Sukabumi sebagai langkah strategis untuk menghimpun, menata ulang, memvalidasi, dan menstandarkan berbagai dokumen administrasi baik yang bersifat program maupun teknis. Melalui kompilasi ini, diharapkan tersusun basis data dokumen administrasi kesehatan yang terintegrasi dan dapat mendukung proses pengambilan keputusan, pengendalian program, peningkatan akuntabilitas, serta penyediaan data dukung bagi berbagai kebutuhan perencanaan dan pelaporan pembangunan kesehatan daerah.
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan tata kelola administrasi kesehatan yang tertib, terstandar, dan terdokumentasi secara baik untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan kesehatan di Kabupaten Sukabumi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-07
Desain
2025-01-07 s.d. 2025-01-14
Pengumpulan Data
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Pengolahan Data
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Analisis
2025-01-07 s.d. 2025-12-15
Diseminasi Hasil
2025-12-15 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| ketersediaan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar | ketersediaan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar | Jumlah ketersediaan sarana, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dalam 1 Tahun | Tahun Anggaran 2025 |
| Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP | Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP | Jumlah Penduduk yang Memanfaatkan Layanan UKM dan UKP dalam kurun waktu 1 Tahun | Tahun Anggaran 2025 |
| Rumah Sakit Kelas C dan D serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah yang berizin | Rumah Sakit Kelas C dan D serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah yang berizin | Jumlah Rumah Sakit Kelas C dan D serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah yang memiliki ijin | Tahun Anggaran 2025 |
| Pemenuhan Tenaga Kesehatan Sesuai Standar | Pemenuhan Tenaga Kesehatan Sesuai Standar | Jumlah Tenaga Tenaga Kesehatan Sesuai Standar dalam kurun waktu 1 Tahun | Tahun Anggaran 2025 |
| Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman yang berizin | Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman yang berizin | Jumlah Kesediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman yang berizin dalam kurun waktu 1 Tahun | Tahun Anggaran 2025 |
| Persentase Desa Siaga Aktif Mandiri | Persentase Desa Siaga Aktif Mandiri | Jumlah Desa Siaga Aktif Mandiri | Tahun Anggaran 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | SUKABUMI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah dan Rumah Sakit
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah dan Rumah Sakit
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
segala sesuatu yang langsung dan tidak langsung digunakan dalam proses pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu
-
Suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
-
tahapan tertinggi dalam pengembangan program Desa Siaga di Indonesia, yang menunjukkan bahwa desa mampu secara mandiri mengelola dan menyelesaikan masalah kesehatan serta kesiapsiagaan bencana dengan dukungan minimal dari luar
-
obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika yang diproduksi dan digunakan untuk tujuan pencegahan, diagnosis, pengobatan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Indikator Kegiatan
-
Indikator ini mengukur proporsi sarana, prasarana, dan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang memenuhi standar teknis, kelayakan, dan persyaratan minimal sesuai ketentuan regulasi (misalnya Permenkes tentang standar fasilitas pelayanan kesehatan). Standar yang dimaksud mencakup....
-
Desa Siaga Aktif Mandiri adalah desa yang mampu mengembangkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan, kedaruratan, dan bencana, serta mampu mengelola upaya kesehatan berbasis masyarakat secara mandiri. Tingkat Mandiri merupakan level tertinggi dalam klasifikasi Desa Siaga (Dasar....
-
Indikator ini mengukur proporsi penduduk yang memanfaatkan layanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) pada fasilitas rujukan tingkat kabupaten/kota (misalnya rumah sakit daerah,
-
Indikator ini mengukur proporsi rumah sakit kelas C dan kelas D, serta fasilitas pelayanan kesehatan tingkat daerah (fasyankes milik pemerintah daerah maupun swasta yang menjadi kewenangan kabupaten/kota) yang memiliki izin operasional yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundangan,
-
Indikator ini mengukur proporsi ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar jumlah, jenis, dan kualifikasi sebagaimana ditetapkan dalam regulasi nasional (Permenkes tentang Sumber Daya Manusia Kesehatan, standar puskesmas, standar rumah sakit, dan peraturan lainnya).
-
Indikator ini mengukur proporsi sediaan farmasi, alat kesehatan, serta produk makanan dan minuman yang beredar dan diawasi oleh pemerintah daerah, yang telah memiliki izin edar resmi dari lembaga berwenan