Jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil.
Interpretasi
semakin besar nilai semakin banyak penduduk yang memiliki dokumen kependudukan.
Metode Perhitungan
Penjumlahan dokumen yang di keluarkan atau di terbitkan di dinas