Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan di Kabupaten Gianyar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan di Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5104.028
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kebo Iwa No. 20 Gianyar
| Telepon: | (0361)943236 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, S.IP, M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Putu Sanjaya Das |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Udayana, Buruan, Blahbatuh, Gianyar |
| Telepon: | 081139606358 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kabupaten Gianyar telah menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) yang didukung oleh teknologi informasi, yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini telah diterapkan sejak tahun 2007 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ketentuan tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memiliki database kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Data ini dapat dimanfaatkan secara luas untuk berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal. Namun demikian, selama ini penyusunan data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Gianyar masih banyak bergantung pada data hasil sensus dan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun pendataan sektoral oleh instansi lain, yang umumnya dilakukan secara periodik (setiap 5 atau 10 tahun). Akibatnya, ketersediaan data tahunan sering kali hanya mengandalkan hasil proyeksi yang belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan yang memanfaatkan data yang tersedia dalam sistem SIAK untuk menghasilkan Profil Kependudukan Kabupaten Gianyar secara tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data kependudukan yang lebih mutakhir, akurat, dan berkesinambungan, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung proses perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Produk Adminstrasi Data Profil Kependudukan di Kabupaten Gianyar ini bertujuan memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal serta bahan pengambilan kebijakan lainnya di Kabupaten Gianyar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-02-27
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-02-27
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-02-01 s.d. 2026-03-31
Analisis
2026-02-01 s.d. 2026-03-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-03-31
Evaluasi
2026-04-01 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dokumen Kependudukan | Dokumen Kependudukan | Dokumen resmi yang mencatat identitas, status, dan data demografis penduduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan lainnya. | tahun berjalan |
| Perpindahan | Perpindahan | proses pemindahan tempat tinggal atau lokasi seseorang atau kelompok dari satu tempat ke tempat lain, baik secara permanen maupun sementara. | tahun berjalan |
| Jumlah Rumah Tangga | Jumlah Rumah Tangga | jumlah unit rumah tangga yang ada dalam suatu wilayah, yang terdiri dari sekelompok orang yang tinggal bersama dalam satu rumah dan berbagi tanggung jawab serta sumber daya. | tahun berjalan |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | kondisi hukum seseorang terkait dengan status pernikahannya, seperti belum menikah, menikah, cerai, atau meninggal dunia | tahun berjalan |
| Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | jenjang pendidikan terakhir yang berhasil diselesaikan oleh seseorang, seperti SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi. | tahun berjalan |
| Umur/Usia | Umur/Usia | jumlah tahun yang telah dilalui seseorang sejak kelahirannya hingga saat tertentu. | tahun berjalan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, yang ditentukan berdasarkan faktor fisik dan genetika. | tahun berjalan |
| Akta Kematian | Akta Kematian | dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat peristiwa kematian seseorang, termasuk tanggal, tempat, dan penyebab kematian. | tahun berjalan |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-03-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Banyaknya rumah tangga di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Bergantinya tempat tinggal penduduk dr satu tempat ke tempat lain untuk menetap.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
-
Banyaknya rumah tangga di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil.
-
Jumlah bergantinya tempat tinggal penduduk dr satu tempat ke tempat lain untuk menetap.
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.