≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Indikator ini menggambarkan persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan berdasarkan jenis kepesertaannya. Hal ini mencerminkan akses penduduk terhadap layanan kesehatan yang terproteksi secara finansial melalui mekanisme asuransi atau jaminan sosial kesehatan.
Definisi Variabel
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN
Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD
Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan.
PekerjaBukanPenerima Upah (PBPU)/Mandiri
Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.
Bukan Pekerja (BP)
Peserta JKN yang terdiri dari investor, pemberi pajak, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan dan bukan pekerja lainnya yang iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.
Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN
Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD
Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan.
PekerjaBukanPenerima Upah (PBPU)/Mandiri
Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.
Bukan Pekerja (BP)
Peserta JKN yang terdiri dari investor, pemberi pajak, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan dan bukan pekerja lainnya yang iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Cakupan jaminan kesehatan penduduk?"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
Harus lebih dari atau sama dengan 0;
Tidak boleh kosong;
Tidak boleh kosong;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | Kabupaten/Kota |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Persen
Ukuran
Persentase
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#283864
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
23 Desember 2025
Diperbarui Pada
31 Desember 2025