≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Perceraian
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Perceraian
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Perceraian
Definisi Variabel
Salah satu sebab putusnya perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 menyatakan: (1) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak; (2) Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat rukun sebagai suami istri; (3) Tata cara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersebut.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
-;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Kualitatif
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 Tahun
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLORA TH 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#206245
Produsen Data
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
28 November 2024
Diperbarui Pada
29 November 2024