← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Cakupan Pelayanan Kesehatan Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA serta Usia Pendidikan Dasar Menurut Kecamatan dan Puskesmas
ID Variabel Indah: 285401 Alias: - Tipe: Integer Satuan: % Ukuran: Persentase
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Indikator ini menggambarkan tingkat keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) serta anak usia pendidikan dasar, baik melalui kegiatan penjaringan kesehatan, pemeriksaan berkala, maupun pelayanan kesehatan lainnya yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk memantau upaya deteksi dini masalah kesehatan pada anak usia sekolah sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut.
Definisi Variabel
DEFINISI OPERASIONAL
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SD/MI
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 1 SD atau MI yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 7 SMP atau MTs yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 10 SMA atau MA yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SD/MI
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SD atau MI oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMP atau MTs oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMA atau MA oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi :
1.
Skrining kesehatan.
2.
Tindaklanjut hasil skrining kesehatan.
yang dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik sd/mi, smp/mts,sma/ma serta usia pendidikan dasar?"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
Harus lebih dari atau sama dengan 0;
Tidak boleh kosong;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- Kecamatan
- Puskesmas
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
%
Ukuran
Persentase
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#285401
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 Desember 2025
Diperbarui Pada
31 Desember 2025