≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Waktu penyelesaian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang
Waktu penyelesaian
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Waktu Penyelesaian
Definisi Variabel
Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"(1) Terdapat informasi tentang lama waktu pelayanan (2) Sistem antrian yang diterapkan mencerminkan keadilan pelayanan (3) Jam pelayanan telah sesuai dengan informasi tertulis (tidak ada petugas yang terlambat) (4) Petugas pelayanan selalu ada di tempat sesuai jam pelayanan (5) Pelayanan yang diperoleh telah tepat waktu (sesuai dengan standar atau waktu yang telah dijanjikan)"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Aturan Validasi
Harus mengisi salah satu dari skala 1-4;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Tidak Puas |
| 2 | Kurang Puas |
| 3 | Puas |
| 4 | Sangat Puas |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Interger
Satuan
Hari
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Semesteran
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#142022
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Desember 2023
Diperbarui Pada
31 Desember 2023