≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kebijakan penggabungan lembaga Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Kebijakan penggabungan lembaga Sekolah Dasar
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kebijakan untuk mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahan
Definisi Variabel
Kebijakan untuk mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahan
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Apakah lembaga SD Negeri memenuhi kriteria untuk dilakukan penggabungan? "
Referensi Pemilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Aturan Validasi
Validitas Isi;
Validitas Konstruk;
Validitas Kriteria;
Validitas Konstruk;
Validitas Kriteria;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Pengambilan kebijakan penggabungan didasarkan pada pemenuhan kriteria variabel X1 - X4 |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Kuantitatif
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
7 hari
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi School Mapping Regrouping Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#122206
Produsen Data
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Desember 2023
Diperbarui Pada
12 Desember 2023