📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi School Mapping Regrouping Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar 2023
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pendidikan dan Pelatihan
5 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#44183
Judul Kegiatan
Kompilasi School Mapping Regrouping Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3505.016
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap
Jalan Raya Sawahan Pojok Garum
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinas.dikda@blitarkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Nama PJ Teknis
Mariadi
Jabatan
pptk
Alamat
Jalan raya Sawahan Pojok Garum
Telepon
081333996200
Faksimile
-
Email
mariadi.ksb66@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah membutuhkan anggaran wajib diantaranya
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan kurikulum, pebiayaan
terhadap peserta didik dan gaji tenaga pendidik dan kependidikan. Karena terdapat
keterbatasan anggaran maka dibutuhkan efisiesi, efektifitas dan ekonomi dari anggaran.
Terdapat beberapa sekolah SD karena beberapa hal yang harus dipertimbangkan
mengharuskan untuk dilakukan regrouping misalnya jumlah muridnya yang sedikit, jarak dari
lembaga lainnya yang terlalu dekat. Untuk melakukan regrouping dibutuhkan kajian akademis
sebagai dasar pelaksanaan regrouping
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan kurikulum, pebiayaan
terhadap peserta didik dan gaji tenaga pendidik dan kependidikan. Karena terdapat
keterbatasan anggaran maka dibutuhkan efisiesi, efektifitas dan ekonomi dari anggaran.
Terdapat beberapa sekolah SD karena beberapa hal yang harus dipertimbangkan
mengharuskan untuk dilakukan regrouping misalnya jumlah muridnya yang sedikit, jarak dari
lembaga lainnya yang terlalu dekat. Untuk melakukan regrouping dibutuhkan kajian akademis
sebagai dasar pelaksanaan regrouping
Tujuan Kegiatan
1. Efisiensi, efektivitas anggaran satuan pendidikan 2. Kelancaran proses pembelajaran karena terdapat kekurangan tenaga pendidik sehingga saat nanti diregrouping bisa mengurangi kebutuhan pendidik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
16 Oktober 2023 - 20 Oktober 2023
Desain
17 Oktober 2023 - 20 Oktober 2023
Pengumpulan Data
23 Oktober 2023 - 3 November 2023
Pengolahan Data
6 November 2023 - 15 November 2023
Analisis
16 November 2023 - 30 November 2023
Diseminasi
4 Desember 2023 - 8 Desember 2023
Evaluasi
21 Desember 2023 - 30 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lembaga Sekolah Dasar | Jumlah lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar yang berpotensi untuk digabung | Jumlah lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar yang berpotensi untuk digabung | tahun 2023 |
| Peserta didik per lembaga Sekolah Dasar | Jumlah peserta didik SD Negeri per lembaga di Kabupaten Blitar | Jumlah peserta didik SD Negeri per lembaga di Kabupaten Blitar | tahun 2023 |
| Sarpras perlembaga Sekolah Dasar | Kondisi dan jumlah sarpras di lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar | Kondisi dan jumlah sarpras di lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar | tahun 2023 |
| Pendidik dan tenaga kependidikan perlembaga Sekolah Dasar Negeri | Jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar | Jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar | tahun 2023 |
| Kebijakan penggabungan lembaga Sekolah Dasar | Kebijakan untuk mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahanlembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar | Kebijakan untuk mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahan | tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | BLITAR |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Sekolah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Task Force
- Kunjungan kembali (revisit)
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #122206
Kebijakan penggabungan lembaga Sekolah Dasar
Kuantitatif • -
["Kebijakan untuk mengintegrasikan dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #122205
Pendidik dan tenaga kependidikan perlembaga Sekolah Dasar Negeri
Kuantitatif • -
["Jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #122204
Sarpras perlembaga Sekolah Dasar
Kuantitatif • -
["Kondisi dan jumlah sarpras di lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #122203
Peserta didik per lembaga Sekolah Dasar
Kuantitatif • -
["Jumlah peserta didik SD Negeri per lembaga di Kabupaten Blitar\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #122202
Lembaga Sekolah Dasar
Kuantitatif • -
["Jumlah lembaga SD Negeri di Kabupaten Blitar yang berpotensi untuk digabung\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #54487
Penggabungan lembaga sekolah dasar
tanpa satuan • Kabupaten
["Pengintegrasian dua lembaga menjadi satu kesatuan baik dalam kelompok, praktik, dan identitas agar mampu bertahan dalam perubahan\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54486
Rasio kelas per guru
Orang/kelas • Kabupaten
["\"Perbandingan antara jumlah kelas dengan jumlah guru pada lembaga Sekolah Dasar Negeri\"\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54485
Rasio peserta didik perkelas
Orang/Kelas • Kabupaten
["\"Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan jumlah kelas pada lemabaga Sekolah Dasar Negeri\"\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54484
Jumlah peserta didik kurang dari 60 orang
Orang • Kabupaten
["Total perserta didik eksisting pada perlembaga Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blitar\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54483
Jumlah peserta didik lebih dari 60 orang
Orang • Kabupaten
["Total perserta didik eksisting pada perlembaga Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blitar\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54482
Jumlah lembaga Sekolah Dasar yang berpotensi digabung
Lembaga • Kabupaten
["Jumlah lembaga pada jenjang SD Negeri di Kabupaten Blitar yang memenuhi kriteria penggabungan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →
ID Indikator Indah: #54481
Jumlah seluruh lembaga Sekolah Dasar
Lembaga • Kabupaten
["Jumlah lembaga pada jenjang SD Negeri di Kabupaten Blitar sebagai unit analisis dalam penelitian \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat →