š DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Unit Layanan Publik DPRKP Kabupaten Batang 2023
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Statistik Sektoral
Survei
Pembangunan
15 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#68382
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Unit Layanan Publik DPRKP Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Soetomo No. 18 Batang
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dprkp@batangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Pemerintah Kabupaten Batang
Nama PJ Teknis
Nurhayanto, S.T.
Jabatan
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Alamat
Desa Mentosari, Gringsing
Telepon
08122554380
Faksimile
-
Email
dohant67@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat dan kewajiban bagi instansi pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam UU tersebut, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memberikan pelayanan yang memenuhi standar kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. DPRKP Kabupaten Batang, sebagai bagian dari pemerintahan daerah, berkomitmen untuk memenuhi tuntutan ini dengan terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, diperlukan pengukuran yang sistematis dan berbasis data, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur dan memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, serta sebagai acuan dalam mengevaluasi efektivitas pelayanan.Hasil dari survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan DPRKP, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Dengan adanya rekomendasi statistik berdasarkan SKM, DPRKP Batang dapat mengambil langkah strategis yang tepat untuk perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU Pelayanan Publik.
Untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, diperlukan pengukuran yang sistematis dan berbasis data, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur dan memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, serta sebagai acuan dalam mengevaluasi efektivitas pelayanan.Hasil dari survei ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan DPRKP, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Dengan adanya rekomendasi statistik berdasarkan SKM, DPRKP Batang dapat mengambil langkah strategis yang tepat untuk perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Mengidentifikasi Tingkat Kepuasan Masyarakat: Memberikan gambaran terukur mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh DPRKP Kabupaten Batang. Mendeteksi Area Perbaikan: Menggunakan hasil survei untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan atau disempurnakan. Menyusun Rekomendasi Strategis: Menyediakan dasar statistik yang kuat bagi DPRKP dalam merancang kebijakan dan strategi peningkatan layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Memantau Efektivitas Pelayanan: Menjadikan hasil survei sebagai tolak ukur dan pembanding dari waktu ke waktu dalam evaluasi kinerja layanan DPRKP.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Desain
15 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 30 September 2023
Pengolahan Data
1 Maret 2023 - 30 September 2023
Analisis
1 September 2023 - 30 September 2023
Diseminasi
17 Oktober 2023 - 17 Oktober 2023
Evaluasi
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 15 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Individu | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| Umur | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahunan |
| Pendidikan | Jenjang Pendidikan Formal | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahunan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah | Tahunan |
| Jenis Layanan | Layanan yang DIterima | Macam pelayanan yang diterima seseorang/usaha/perusahaan seperti Pelayanan RTLH, Pengesahan Site Plan, Penanganan PSU | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap persyaratan pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap prosedur pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap kesesuaian produk pelayanan yang sesuai standar layanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Tingkat kepuasan responden terhadap kompetensi pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Tingkat kepuasan responden terhadap perilaku pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Tingkat kepuasan responden terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus. | Tahunan |
| Tingkat kepuasan terhadap penanganan pengaduan | Tingkat kepuasan responden terhadap tindak lanjut pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BATANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu, Usaha/Perusahaan (Developer)
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
15 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #194481
Jenis Layanan
Ordinal ⢠-
["Jenis Layanan yang DIterima"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194416
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194412
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194404
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194393
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194372
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194366
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194360
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194346
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194322
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194218
Jenis Pekerjaan
Nominal ⢠-
["Pekerjaan Utama"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194174
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Ordinal ⢠-
["Jenjang Pendidikan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194161
Jenis Kelamin
Nominal ⢠-
["Jenis Kelamin"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #194139
Umur/Usia
Integer ⢠-
["Umur/Usia"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #192342
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Ordinal ⢠-
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat ā
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan