π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Ngawi 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perwilayahan dan Perkotaan
6 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#86005
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3521.005
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Alamat Lengkap
Jalan Imam Bonjol No.2B Ngawi
Telepon
0351749051
Faksimile
0351749051
Email
perpustakaan@ngawikab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Nama PJ Teknis
Fatimah, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip
Alamat
Jln.Imam Bonjol No.02-B, Ngawi
Telepon
0351749051
Faksimile
0351749051
Email
perpustakaan@ngawikab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk menjamin penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan pengawasan kearsipan secara sistematis dan berkesinambungan. Penilaian pengawasan kearsipan internal merupakan instrumen evaluatif yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pengelolaan arsip, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, melalui pelaksanaan penilaian pengawasan kearsipan internal yang objektif, terukur, dan berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 31 Maret 2025
Desain
2 Januari 2025 - 31 Maret 2026
Pengumpulan Data
1 April 2025 - 31 Juli 2025
Pengolahan Data
1 Agustus 2025 - 31 Oktober 2025
Analisis
1 November 2025 - 30 November 2025
Diseminasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penciptaan arsip | Keseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman Ketatanaskahdinasan | Pembuatan dan penerimaan arsip dilaksanakan berdasarkan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip. | 2025 |
| Penggunaan Arsip | Pemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip | kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. | 2025 |
| Pemeliharaan Arsip | Pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskah | kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya. | 2025 |
| Penyusutan Arsip | Pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA) | kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. | 2025 |
| Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan | Ketersediaan dan Kapasistas SDM kearsipan di semua perangkat daerah | Sumber daya manusia kearsipan terdiri atas pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan. | 2025 |
| Prasarana dan Sarana Kearsipan | Ketersediaan prasarana dan sarana kearsipan di semua perangkat daerah | Pengelolaan arsip dilakukan dengan menggunakan prasarana dan sarana berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kepala ANRI meliputi gedung, ruangan, dan peralatan | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | NGAWI |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Google drive dan Softfile Kuisioner
- Lainnya, Google drive dan Softfile Kuisioner
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, OPD/Instansi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Arsip Instansi/OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #264242
Prasarana dan Sarana Kearsipan
Float/Decimal β’ -
["Ketersediaan prasarana dan sarana kearsipan di semua perangkat daerah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #264240
Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan
Float/Decimal β’ -
["Ketersediaan dan Kapasistas SDM kearsipan di semua perangkat daerah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #264238
Penyusutan Arsip
Float/Decimal β’ -
["Pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA)"]Lihat β
ID Variabel Indah: #264237
Pemeliharaan Arsip
Float/Decimal β’ -
["pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #264233
Penggunaan Arsip
Float/Decimal β’ -
["Pemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip"]Lihat β
ID Variabel Indah: #264158
penciptaan arsip
Float/Decimal β’ -
["Keseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman Ketatanaskahdinasan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan