← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#86005
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3521.005
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Alamat Lengkap
Jalan Imam Bonjol No.2B Ngawi
Telepon
0351749051
Faksimile
0351749051
Email
perpustakaan@ngawikab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Nama PJ Teknis
Fatimah, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip
Alamat
Jln.Imam Bonjol No.02-B, Ngawi
Telepon
0351749051
Faksimile
0351749051
Email
perpustakaan@ngawikab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk menjamin penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan pelaksanaan pengawasan kearsipan secara sistematis dan berkesinambungan. Penilaian pengawasan kearsipan internal merupakan instrumen evaluatif yang bertujuan menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pengelolaan arsip, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola kearsipan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, melalui pelaksanaan penilaian pengawasan kearsipan internal yang objektif, terukur, dan berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 31 Maret 2025
Desain
2 Januari 2025 - 31 Maret 2026
Pengumpulan Data
1 April 2025 - 31 Juli 2025
Pengolahan Data
1 Agustus 2025 - 31 Oktober 2025
Analisis
1 November 2025 - 30 November 2025
Diseminasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Penciptaan arsipKeseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman KetatanaskahdinasanPembuatan dan penerimaan arsip dilaksanakan berdasarkan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.2025
Penggunaan ArsipPemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsipkegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak.2025
Pemeliharaan ArsipPemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskahkegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya.2025
Penyusutan ArsipPemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA)kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.2025
Sumber Daya Manusia (SDM) KearsipanKetersediaan dan Kapasistas SDM kearsipan di semua perangkat daerahSumber daya manusia kearsipan terdiri atas pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan.2025
Prasarana dan Sarana KearsipanKetersediaan prasarana dan sarana kearsipan di semua perangkat daerahPengelolaan arsip dilakukan dengan menggunakan prasarana dan sarana berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kepala ANRI meliputi gedung, ruangan, dan peralatan2025
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR NGAWI
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Google drive dan Softfile Kuisioner
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, OPD/Instansi
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Arsip Instansi/OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #264242
Prasarana dan Sarana Kearsipan
Float/Decimal β€’ -
Pengelolaan arsip dilakukan dengan menggunakan prasarana dan sarana berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kepala ANRI meliputi gedung, ruangan, dan peralatan
["Ketersediaan prasarana dan sarana kearsipan di semua perangkat daerah"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #264240
Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan
Float/Decimal β€’ -
Sumber daya manusia kearsipan terdiri atas pejabat struktural di bidang kearsipan, arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan.
["Ketersediaan dan Kapasistas SDM kearsipan di semua perangkat daerah"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #264238
Penyusutan Arsip
Float/Decimal β€’ -
kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip s
["Pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA)"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #264237
Pemeliharaan Arsip
Float/Decimal β€’ -
kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip baik fisik maupun informasinya.
["pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip sesuai kelompok klasifikasi naskah"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #264233
Penggunaan Arsip
Float/Decimal β€’ -
kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak.
["Pemanfaatan informasi naskah dinas sesuai dengan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #264158
penciptaan arsip
Float/Decimal β€’ -
Pembuatan dan penerimaan arsip dilaksanakan berdasarkan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
["Keseragaman Penyelenggaraan Persuratan Sesuai Dengan Pedoman Ketatanaskahdinasan"]Lihat β†’