▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Indeks Pengawasan Kearsipan Internal
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Indeks Pengawasan Kearsipan Internal
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Indeks Pengawasan Kearsipan Internal
Definisi Indikator
Nilai yang diperoleh pencipta arsip melalui pelaksanaan pengawasan internal (oleh unit kerja/unit pengolah/kearsipan instansi) yang mencerminkan tingkat kesesuaian pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan
arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana serta pendanaan kemudian menjadi bagian dari akumulasi nilai hasil pengawasan kearsipan internal dengan bobot 40%
arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip; dan sumber daya kearsipan yang meliputi sumber daya manusia kearsipan, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana serta pendanaan kemudian menjadi bagian dari akumulasi nilai hasil pengawasan kearsipan internal dengan bobot 40%
Interpretasi & Cara Membaca
Menggambarkan Nilai Capaian Kinerja Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kabupaten
1. Nilai > 90 – 100 (lebih dari sembilan puluh sampai
dengan seratus) dengan kategori AA (sangat memuaskan);
2. Nilai > 80 – 90 (lebih dari delapan puluh sampai dengan
sembilan puluh) dengan kategori A (memuaskan);
3. Nilai > 70 – 80 (lebih dari tujuh puluh sampai dengan
delapan puluh) dengan kategori BB (sangat baik);
4. Nilai > 60 – 70 (lebih dari enam puluh sampai dengan
tujuh puluh) dengan kategori B (baik);
5. Nilai > 50 - 60 (lebih dari lima puluh sampai dengan
enam puluh) dengan kategori CC (cukup); dan
6. Nilai > 30 – 50 (lebih dari tiga puluh sampai dengan lima
puluh) dengan kategori C (kurang); dan
7. Nilai 0 - 30 (nol sampai dengan tiga puluh) dengan
kategori D (sangat kurang).
1. Nilai > 90 – 100 (lebih dari sembilan puluh sampai
dengan seratus) dengan kategori AA (sangat memuaskan);
2. Nilai > 80 – 90 (lebih dari delapan puluh sampai dengan
sembilan puluh) dengan kategori A (memuaskan);
3. Nilai > 70 – 80 (lebih dari tujuh puluh sampai dengan
delapan puluh) dengan kategori BB (sangat baik);
4. Nilai > 60 – 70 (lebih dari enam puluh sampai dengan
tujuh puluh) dengan kategori B (baik);
5. Nilai > 50 - 60 (lebih dari lima puluh sampai dengan
enam puluh) dengan kategori CC (cukup); dan
6. Nilai > 30 – 50 (lebih dari tiga puluh sampai dengan lima
puluh) dengan kategori C (kurang); dan
7. Nilai 0 - 30 (nol sampai dengan tiga puluh) dengan
kategori D (sangat kurang).
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Total pembotoan nilai dari Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip, Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan, dan Prasarana dan Sarana Kearsipan dikali 40%
Rumus / Formula Matematika
$$(PenciptaanArsip+PenggunaanArsip+PemeliharaanArsip+PemeliharaanArsip+PenyusutanArsip+SDMKearsipan+PrasaranadanSaranaKearsipan)\times40\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Penciptaan Arsip
Penggunaan Arsip
Pemeliharaan Arsip
Penyusutan Arsip
Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan
Prasarana dan Sarana Kearsipan
Penggunaan Arsip
Pemeliharaan Arsip
Penyusutan Arsip
Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan
Prasarana dan Sarana Kearsipan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Ngawi
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#119752
Produsen Data
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 November 2025