← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#81707
Judul Kegiatan
Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1803.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan
Alamat Lengkap
Jl. Mustafa Kemal No. 46 Kalianda
Telepon
0727323326
Faksimile
-
Email
bkp_lasmel@yahoo.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Suryani, S.E., M.M.
Jabatan
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat
Jl. Mustafa Kemal No. 46 Kalianda
Telepon
0727323326
Faksimile
-
Email
mira02nurul@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 mengamanatkan Pemerintah dan Pemda sesuai dengan kewenangannya untuk wajib membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untyk perencanaan, pemantauan dan evaluasi stabilitasi pasokan pangan dan harga sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran kondisi ketahanan dan kerentanan pangan sampai dengan tingkat desa se-Kabupaten Lampung Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
31 Desember 2024 - 24 Februari 2025
Desain
31 Desember 2024 - 24 Februari 2025
Pengumpulan Data
3 Juni 2025 - 30 September 2025
Pengolahan Data
1 Oktober 2025 - 23 Oktober 2025
Analisis
1 Oktober 2025 - 23 Oktober 2025
Diseminasi
1 Oktober 2025 - 23 Oktober 2025
Evaluasi
1 November 2025 - 15 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk Luas lahan pertanian dibandingkan dengan jumlah penduduk desa Luas lahan pertanian dibandingkan dengan jumlah penduduk desa2024
Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tanggaJumlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa umlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa2024
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah pendudukJumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah dibandingkan dengan jumlah penduduk desa Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah dibandingkan dengan jumlah penduduk desa2024
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udaraDesa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana transportasi darat, air, dan udara dengan kriteria: (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll.); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun. Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana transportasi darat, air, dan udara dengan kriteria: (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll.); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun. 2024
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tanggaJumlah penduduk desa per tenaga kesehatan yang terdiri dari: 1) tenaga medis; (2) tenaga keperawatan; (3) tenaga kebidanan; dan (4) tenaga gizi, dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa Jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan yang terdiri dari: 1) tenaga medis; (2) tenaga keperawatan; (3) tenaga kebidanan; dan (4) tenaga gizi, dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa2024
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tanggaJumlah penduduk desa per tenaga kesehatan yang terdiri dari: 1) tenaga medis; (2) tenaga keperawatan; (3) tenaga kebidanan; dan (4) tenaga gizi, dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa Jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan yang terdiri dari: 1) tenaga medis; (2) tenaga keperawatan; (3) tenaga kebidanan; dan (4) tenaga gizi, dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG LAMPUNG SELATAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Publikasi level kabupaten dan generate di level desa
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 24 Oktober 2025
Digital (Softcopy) Ya 29 November 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #240516
Penduduk
Numerik β€’ jiwa
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
["Penduduk"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240515
Jumlah prasarana dan sarana penyedia pangan
Integer β€’ Unit
Prasarana dan sarana penyedia Pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang sel
["Prasarana dan sarana penyedia Pangan antara lain: pasar, minimarket/swalayan, toko/warung kelontong, warung/kedai makanan minuman, restoran/rumah makan, kelompok pertokoan, hotel, penginapan, lumbung pangan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240510
Luas Lahan Pertanian
integer β€’ hektare
luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lain) penghasil Pangan (produktif). Lahan pertanian memiliki nilai manfaat penggunaan (use val
["luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lain) penghasil Pangan (produktif). Lahan pertanian memiliki nilai manfaat penggunaan (use value) yang didapat dari hasil kegiatan usaha tani yang dilakukan pada lahan tersebut. Luas lahan pertanian dapat mengacu pada luasan tanam di wilayah tersebut."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240508
Jumlah Rumah Tangga
Integer β€’ Rumah Tangga
Jumlah rumah tangga di desa. Rumah tangga adalah urusan kehidupan dalam rumah atau keluarga yang berisi beberapa orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan berbag
["Jumlah rumah tangga di desa. Rumah tangga adalah urusan kehidupan dalam rumah atau keluarga yang berisi beberapa orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan berbagi makanan atau akomodasi"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240505
Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air Atau Udara
Integer β€’ -
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara. Kriteria akses penghubung yang digunakan meliput
["Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara. Kriteria akses penghubung yang digunakan meliputi: (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240500
Jumlah Rumah Tangga Tanpa Akses Air Bersih
Integer β€’ Rumah Tangga
Rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung
["Rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter)."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #240498
Jumlah Tenaga Kesehatan
Integer β€’ Jiwa
Tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksan
["tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk. Tenaga kesehatan berperan penting dalam menurunkan angka kesakitan penduduk (morbiditas) dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya makanan yang beragam bergizi seimbang dan aman."]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #108809
Rasio Jumlah Penduduk dengan Tingkat Kesejahteraan Terendah Terhadap Jumlah Penduduk Desa
Rasio β€’ Kabupaten
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa te
["Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa tersebut dengan jumlah penduduk di desa tersebut. Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah diasumsikan tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sehingga akan mempengaruhi status kerawanan Pangan. Kemiskinan merupakan penyebab Kerentanan Pangan wilayah"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #108808
Rasio Jumlah Rumah Tangga Tanpa Akses Air Bersih Terhadap Jumlah Rumah Tangga
Decimal β€’ Kabupaten
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga merupakan perbandingan antara jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih dengan jumlah rumah tangga
["Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga merupakan perbandingan antara jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih dengan jumlah rumah tangga di desa. Rumah tangga tanpa akses ke air bersih, yaitu rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter). Akses terhadap air bersih memegang peranan yang sangat penting untuk pencapaian Ketahanan Pangan. Air yang tidak bersih akan meningkatkan angka kesakitan dan menurunkan kemampuan dalam menyerap makanan dan pada akhirnya akan mempengaruhi status nutrisi seseorang. Semakin besar rasio rumah tangga tanpa akses air bersih diduga akan berpengaruh terhadap Kerentanan Pangan wilayah. Sumber air bersih yang tidak terlindungi berpotensi meningkatkan angka kesakitan serta menurunkan kemampuan dalam menyerap makanan yang pada akhirnya akan mempengaruhi status gizi individu. Daerah yang akses terhadap air bersihnya rendah, maka ditemukan kejadian malnutrisi yang tinggi pula"]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #108805
Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air Atau Udara
Kategorik β€’ Kabupaten
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara. Kriteria akses penghubung yang digunakan meliput
["Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara. Kriteria akses penghubung yang digunakan meliputi: (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun. Terdapat hubungan antara infrastruktur dan kondisi sosial ekonomi dengan Ketahanan Pangan. Masyarakat yang tinggal di wilayah terisolir atau terpencil tanpa sarana penghubung yang memadai dapat menimbulkan β€œkemiskinan lokal” karena mereka kurang memiliki akses ke pelayanan jasa secara maksimal, termasuk dalam memperoleh Pangan."]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #108804
Rasio Jumlah Penduduk Desa Per Tenaga Kesehatan Terhadap Kepadatan Penduduk
Rasio β€’ Kabupaten
Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, a
["Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk."]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #108803
Rasio Jumlah Prasarana dan Sarana Penyedia Pangan Terhadap Jumlah Rumah Tangga
Rasio β€’ Kabupaten
Rasio jumlah prasarana dan sarana penyedia Pangan terhadap jumlah rumah tangga adalah perbandingan antara jumlah prasarana dan sarana penyedia Pangan dengan jumlah rumah tangga di
["Rasio jumlah prasarana dan sarana penyedia Pangan terhadap jumlah rumah tangga adalah perbandingan antara jumlah prasarana dan sarana penyedia Pangan dengan jumlah rumah tangga di desa. Prasarana dan sarana penyedia Pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi. Oleh karena itu, semakin tinggi rasio prasarana dan sarana penyedia Pangan terhadap jumlah rumah tangga di desa, maka diasumsikan semakin baik tingkat ketersediaan Pangan di desa tersebut. Rendahnya kualitas infrastruktur, terbatasnya akses terhadap aset produktif, terbatasnya akses terhadap kegiatan ekonomi produktif merupakan penyebab kemiskinan dan kerawanan Pangan. Indikator prasarana dan sarana penyedia Pangan digunakan sebagai indikator yang melengkapi indikator sebelumnya karena bisa jadi suatu wilayah desa tidak memiliki potensi untuk memproduksi Pangan sendiri, namun desa tersebut memiliki prasarana dan sarana penyedia Pangan, sehingga ketersediaan Pangan di desa tersebut masih dapat mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat."]Lihat β†’
ID Indikator Indah: #108801
Rasio Luas Lahan Pertanian Terhadap Jumlah Penduduk
Rasio β€’ Kabupaten
Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk adalah perbandingan antara luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lain) penghasil
["Rasio lahan pertanian terhadap jumlah penduduk digunakan sebagai salah satu indikator dalam aspek ketersediaan Pangan karena lahan pertanian memiliki korelasi yang positif terhadap tingkat ketersediaan Pangan dengan mempengaruhi kapasitas produksi Pangan. Oleh karena itu, semakin tinggi rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk diasumsikan ketersediaan Pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk di wilayah tersebut juga akan semakin baik, begitu pula sebaliknya."]Lihat β†’