š DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Hasil Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Kabupaten Gresik 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
23 Var
12 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#83569
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Hasil Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3525.003
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin S.H. No.245 Kembangan Kebomas Kab. Gresik Jawa Timur 61124
Telepon
(031) 3951395
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Nama PJ Teknis
dr. RINI SULISTYOASIH, M.Kes
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
Telepon
0313951395
Faksimile
-
Email
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal bahwa Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran. Standar Pelayanan Minimal Kesehatan yang selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. SPM dibahas lebih lanjut pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan mutu penyelenggaraan Standar Pelayanan Kesehatan Minimal Kesehatan di Kabupaten Gresik Menjadi bahan penyedia data kesehatan yang digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2025 - 28 Januari 2025
Desain
29 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Pengumpulan Data
1 April 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 April 2025 - 10 Januari 2026
Analisis
2 April 2025 - 13 Januari 2026
Diseminasi
2 April 2025 - 13 Januari 2026
Evaluasi
16 Januari 2026 - 30 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 23 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Ibu Hamil yang mendapatkan layanan kesehatan | Ibu Hamil | Jumlah Pelayanan kesehatan ibu hamil adalah setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar. Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota wajib memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar kepada semua ibu hamil di wilayah kerja tersebut dalam kurun waktu satu tahun | 2025 |
| Jumlah Ibu Bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan | Ibu Bersalin | Jumlah Pelayanan kesehatan ibu hamil adalah setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar. Pemerintah Daerah tingkat kabupaten/kota wajib memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar kepada semua ibu hamil di wilayah kerja tersebut dalam kurun waktu satu tahun. | 2025 |
| Jumlah Bayi Baru Lahir yang mendapatkan layanan kesehatan | Bayi Baru Lahir | jumlah setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan neonatal esensial sesuai standar. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar meliputi: 1) Standar kuantitas. 2) Standar kualitas. | 2025 |
| Jumlah Balita yang mendapatkan layanan kesehatan | Balita | jumlah balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai standar meliputi : 1) Pelayanan kesehatan balita sehat. 2) Pelayanan kesehatan balita sakit. | 2025 |
| Jumlah Warga Negara usia pendidikan dasar yang mendapatkan layanan kesehatan | Usia Pendidikan Dasar | Jumlah Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi : 1) Skrining kesehatan. 2) Tindaklanjut hasil skrining kesehatan. Keterangan: Dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah. | 2025 |
| Jumlah Warga Negara usia produktif yang mendapatkan layanan kesehatan | Usia Produktif | Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi : 1) Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. | 2025 |
| Jumlah Warga Negara usia Lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan | Usia Lanjut | Setiap Warga Negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan pelayanan kesehatan usia lanjut sesuai standar. Pelayanan kesehatan usia lanjut sesuai standar meliputi : 1) Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. 2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular | 2025 |
| Jumlah Warga Negara penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan | Hipertensi | Setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar meliputi: 1) Pengukuran tekanan darah 2) Edukasi | 2025 |
| Jumlah Warga Negara penderita diabetes mellitus yang mendapatkan layanan kesehatan | Diabetes Melitus | Setiap penderita diabetes melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sesuai standar meliputi: 1) Pengukuran gula darah; 2) Edukasi 3) Terapi farmakologi | 2025 |
| Jumlah Warga Negara dengan gangguan jiwa berat yang terlayani kesehatan | ODGJ | Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan pada ODGJ berat sesuai standar bagi psikotik akut dan Skizofrenia meliputi: 1) Pemeriksaan kesehatan jiwa; 2) Edukasi | 2025 |
| Jumlah Warga Negara terduga tuberculosis yang mendapatkan layanan kesehatan | Tuberkulosis | Setiap orang terduga Tuberkulosis (TBC) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga TBC meliputi : 1) Pemeriksaan klinis 2) Pemeriksaan penunjang 3) Edukasi | 2025 |
| Jumlah Warga Negara dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan | HIV | Setiap orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar meliputi: 1) Edukasi perilaku berisiko 2) Skrining | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | GRESIK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Validasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 32 orang
Pengumpul data/enumerator : 32 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
23 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #251273
Jumlah estimasi penderita hipertensi usia >= 15 tahun di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Tekanan Darah Tinggi"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251248
Jumlah bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
Integer ⢠Orang
["Bayi baru lahir"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251245
Jumlah estimasi orang dengan risiko terinfeksi HIV di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["HIV"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251232
Jumlah perkiraan orang yang terduga TBC di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Tuberkulosis (TB)"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251230
Jumlah orang terduga TBC yang dilakukan pemeriksaan penunjang
Integer ⢠Orang
["Tuberkulosis (TB)"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251224
Jumlah estimasi ODGJ berat berdasarkan proyeksi di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Gangguan Jiwa Berat"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251223
Jumlah ODGJ berat yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar
Integer ⢠Orang
["Gangguan Jiwa Berat"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251220
Jumlah seluruh penderita DM yang terdata/terestimasi di wilayah kerja.
Integer ⢠Orang
["Diabetes Mellitus"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251217
Jumlah penderita DM yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
Integer ⢠Orang
["Diabetes Mellitus"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251216
Jumlah penderita hipertensi usia >= 15 tahun yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
Integer ⢠Orang
["Tekanan Darah Tinggi"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251210
Jumlah seluruh sasaran populasi usia 60 tahun atau lebih di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Usia Lanjut"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251209
Jumlah seluruh sasaran populasi usia 15-59 tahun di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Usia Produktif"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251110
Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali
Integer ⢠Orang
["Usia Produktif"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251108
Jumlah seluruh anak usia pendidikan dasar di wilayah kerja
Integer ⢠Anak
["Usia Pendidikan Dasar"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251098
Jumlah anak usia pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
Integer ⢠anak
["Usia Pendidikan Dasar"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251095
Jumlah seluruh sasaran Balita usia 12-59 bulan di wilayah kerja
Integer ⢠Balita
["Balita"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251085
Jumlah Balita usia 12-59 bulan yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
Integer ⢠Balita
["Balita"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251082
Jumlah sasaran bayi baru lahir di wilayah kerja
Integer ⢠Bayi
["Bayi baru lahir", "Kelahiran Hidup"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251074
Jumlah sasaran ibu bersalin di wilayah kerja
Integer ⢠Orang
["Proses Melahirkan/Kelahiran"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #251068
Jumlah Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal Sesuai Standar
Integer ⢠Orang
["Kehamilan", "Pelayanan Antenatal"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #250750
Jumlah warga negara usia 60 tahun atau lebih yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar minimal 1 kali
Integer ⢠Orang
["Usia Lanjut"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #250749
Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasyankes
Integer ⢠Orang
["Proses Melahirkan/Kelahiran", "Fasilitas Kesehatan"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #250748
Jumlah orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapat pelayanan sesuai standar
Integer ⢠Orang
["HIV"]Lihat ā
Indikator Kegiatan
12 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #114067
Persentase orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Persen ⢠Kecamatan
["HIV"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114066
Persentase orang terduga Tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["TB"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114065
Persentase Orang dengan Gangguan Jiwa berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["ODGJ"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114063
Persentase penderita Diabetes Mellitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["Diabetes Mellitus"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114062
Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["Hipertensi"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114056
Persentase warga negara usia lanjut yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["Usia Lanjut"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114055
Persentase Penduduk Usia 15ā59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
persen ⢠Kecamatan
["Pelayanan Kesehatan"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114052
Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Persen ⢠Kecamatan
["Usia Pendidikan Dasar", "Pelayanan Kesehatan"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114050
Persentase balita yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["Balita"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114049
Persentase Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Neonatal
persen ⢠Kecamatan
["Pelayanan Neonatal"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114045
Persentase ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar
Persen ⢠Kecamatan
["Proses Melahirkan/Kelahiran"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #114043
Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal
persen ⢠Kecamatan
["AKehamilan", "APelayanan Antenatal"]Lihat ā