▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Penduduk Usia 15–59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Persentase Penduduk Usia 15–59 Tahun yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelayanan Kesehatan
Definisi Indikator
Bagian dari populasi penduduk 15-64 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia produktif sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; dan (4) anamnesa perilaku berisiko.
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase warga negara usia 15–59 tahun di kab/kota yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam 1 tahun/Jumlah seluruh sasaran orang usia 15-59 tahun di wilayah kerja dalam 1 tahun x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{x}{y}\cdot100\%$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali
Jumlah seluruh sasaran populasi usia 15-59 tahun di wilayah kerja
Jumlah seluruh sasaran populasi usia 15-59 tahun di wilayah kerja
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Hasil Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Kabupaten Gresik
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#114055
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
10 Oktober 2025