π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Perkembangan Kependudukan Kabupaten Penajam Paser Utara 2025
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
5 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#93973
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Perkembangan Kependudukan Kabupaten Penajam Paser Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6409.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat Lengkap
Jl. Provinsi Km.9 Nipah-nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara - Kalimantan Timur
Telepon
0542 7211420
Faksimile
0542 7211420
Email
Admin@disdukcapil.penajamkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara
Nama PJ Teknis
Andi Bachtiar Latief, ST. MM
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Nenang, Penajam Paser Utara
Telepon
08115964155
Faksimile
-
Email
ghai.san999@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penduduk merupakan salah satu dasar pembentukan sebuah negara, selain pemerintahan yang berdaulat dan wilayah negara. Sedangkan tujuan suatu negara dibentuk adalah dalam rangka mensejahterakan penduduk yang tinggal dalam negara tersebut. Untuk mencapai tujuan pembentukan negara tersebut, penyelenggara negara (pemerintah) membutuhkan data dan informasi kependudukan yang akurat agar kebijakan yang disusun benar - benar efisien dan efektif untuk keperluan penduduk.Β Β Efisiensi dan efektivitas kebijakan yang disusun harus didukung oleh datakependudukan yang akurat, maka dari itu Undang- undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota adalah data kependudukan yang dihasilkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal senada juga, diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa dalam Perencanaan Pembangunan Daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.Β Untuk memudahkan pemanfaatan data dan informasi kependudukan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil perkembangan Kependudukan disajikan dalam bentuk buku Profil Perkembangan Kependudukan. Buku Profil Perkembangan Kependudukan juga berisi gambaran kondisi kependudukan, perkembangan dan prospek kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara serta dapat dijadikan bahan dalam penetapan kebijakan, perencanaan pembangunan pada Kabupaten PenajamPaser Utara.
Tujuan Kegiatan
Untuk Memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi perkembangan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara baik perkembangan masa lampau, saat ini maupun perkembangan kedepannyaUntuk memberikan gambaran secara statistik menyangkut variabel jumlah penduduk, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan dan kematian sebagai sumber data yang disusun setiap tahun
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Desain
2 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Pengumpulan Data
30 April 2025 - 2 Mei 2025
Pengolahan Data
5 Mei 2025 - 21 Mei 2025
Analisis
22 Mei 2025 - 23 Mei 2025
Diseminasi
26 Mei 2025 - 26 Mei 2025
Evaluasi
27 Mei 2025 - 30 Mei 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahunan |
| Administrasi Kependudukan | Administrasi Kependudukan | Rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap. | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat. | Tahunan |
| Rasio Jenis Kelamin | Penduduk,Jenis Kelamin | Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Pembedaan makhluk hidup secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi. | Tahunan |
| Laju Pertumbuhan Penduduk | Penduduk | Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponensial. | Tahunan |
| Rasio Ketergantungan Penduduk Lansia | Ketergantungan sosial,Orang Lanjut Usia (Lansia) | Perbandingan antara jumlah penduduk lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) terhadap jumlah penduduk usia produktif (usia 15β59 tahun) yang mengindikasikan bahwa setiap 100 orang penduduk produktif harus menanggung sejumlah penduduk lanjut usia. | Tahunan |
| Jumlah Anggota Rumah Tangga | Anggota Rumah Tangga | Banyaknya orang, termasuk kepala rumah tangga, yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, dan dalam satu pengelolaan makan sehari-hari, walaupun sementara sedang tidak berada di tempat dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. | Tahunan |
| Status Perkawinan | Pernikahan/Perkawinan | Status seseorang dalam ikatan lahir batin dengan pasangannya untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. | Tahunan |
| Jenjang pendidikan | Pendidikan | Tahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum. | Tahunan |
| Child Woman Ratio | Child Woman Ratio | Rasio anak dan perempuan adalah perbandingan antara anak di bawah usia lima tahun dengan jumlah penduduk perempuan usia produktif (15-49 tahun) disuatu wilayah dan waktu tertentu. | Tahunan |
| Migrasi Penduduk | transmigrasi | Perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan yang diselenggarakan oleh pemerintah. | Tahunan |
| Kepemilikan Kartu Keluarga | Penduduk,Kartu Keluarga | Jumlah dan persentase kepemilikan kartu identitas yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, status kegiatan, status pekerjaan, status kecacatan, status pendidikan yang ditamatkan dan lain sebagainya. | Tahunan |
| Kepemilikan KTP | KTP | Jumlah dan persentase kepemilikan identitas legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Penduduk,Akta Kelahiran | Jumlah dan persentase kepemilikan Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Perkawinan | Penduduk, Akta Perkawinan | Jumlah dan persentase kepemilikan Akta perkawinan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang -undangan yang berlaku | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Perceraian | Penduduk,Akta Perceraian | Jumlah dan persentase Akta cerai yang merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh penduduk yang berstatus cerai hidup | Tahunan |
| Penerbitan Akte Kematian | Akte Kematian | Jumlah penerbitan Dokumen Akte Kematian | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Pelayanan Administrasi Kependudukan; Pemeriksaan data by sistem (Validasi sistem
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pengambilan data melalui aplikasi PDAK dan File zilla FTP
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Lainnya: Desa/Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #286461
Kepemilikan Akta Kelahiran
string β’ orang
["Akta Kelahiran"]Lihat β
ID Variabel Indah: #286460
Status Perkawinan
string β’ -
["Perkawinan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #286459
Jenjang Pendidikan
string β’ -
["Pendidikan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #286458
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
integer β’ Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #280031
Penduduk
Integer β’ Penduduk
["Penduduk"]Lihat β
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #133566
Jumlah Penduduk
orang β’ kabupaten
["Penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130325
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Jenis Kelamin"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130324
Jumlah Penerbitan Akte Kematian
Dokumen β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Jumlah", "Akte Kematian"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130323
Persentase Kepemilikan Akte Perkawinan
% β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Jumlah", "Akta Perkawinan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130322
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130321
Persentase Kepemilikan Akta Perceraian
% β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Jumlah", "Akta perceraian"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130320
Rasio Ketergantungan Penduduk Lansia
- β’ kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
["Ketergantungan Sosial", "Penduduk", "Lanjut Usia (Lansia)"]Lihat β