← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#82284
Judul Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3373.004
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga
Alamat Lengkap
Jl. Yos Sudarso No. 16 Salatiga
Telepon
0298325639
Faksimile
0298325639
Email
dpmptsp@salatiga.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jabatan
Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat
Jl Yos Sudarso No 16 Salatiga
Telepon
(0298) 325639
Faksimile
(0298) 325639
Email
dpmptsp@salatiga.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bag ipenyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan public akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kota Salatiga, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Survei penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga adalah untuk: 1. Mengetahui tingkat kinerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan. 2. Mendapatkan informasi mengenai kualitas pelayanan (quality service) dan jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan publik, untuk tujuan menentukan prioritas perbaikan pelayanan. 3. Mengevaluasi program perbaikan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan serta untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan ke depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2024 - 30 September 2024
Desain
1 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024
Pengumpulan Data
9 Oktober 2024 - 18 Oktober 2024
Pengolahan Data
19 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 November 2024 - 8 November 2024
Diseminasi
8 November 2024 - 12 November 2024
Evaluasi
13 November 2024 - 9 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian antara persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya - Kesesuaian Persyaratan - Jenis Pelayanan Kesesuaian prasyarat pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan yang ditentukan dalam SOPJanuari - Desember
Kemudahan prosedur pelayananKemudahan ProsedurKemudahan prosedur adalah sesuai aturan dan tidak menambah kerumitanJanuari - Desember
Kecepatan waktu penyelesaian pelayananKecepatan WaktuKecepatan waktu penyelesaian pelayanan adalah lamanya waktu pelayanan dengan batasan waktu maksimal yang ditentukan oleh standar pelayananJanuari - Desember
Kesesuaian biaya/tarif dalam pelayananKesesuaian Biaya/TarifKesesuaian biaya/tarif dalam pelayanan adalah kesesuaian besarnya biaya/tarif yang dikeluarkan oleh pengguna layanan dengan aturan yang berlakuJanuari - Desember
Kesesuaian pelayanan yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikanKesesuaian PelayananKesesuaian pelayanan adalah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepala DinasJanuari - Desember
Kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayananKompetensi petugasKompetensi petugas adalah kemampuan dan pengetahuan petugas terhadap pelayanan yang diberikanJanuari - Desember
Kesesuaian perilaku pelaksana dalam memberikan pelayananPerilaku pelaksanaPerilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayananJanuari - Desember
Kualitas sarana dan prasaranaSarana dan prasaranaKualitas sarana dan prasarana adalah fasilitas penunjang terlaksananya pelayanan dengan baikJanuari - Desember
Penanganan pengaduan pengguna layananPenanganan pengaduanPenanganan pengaduan pengguna layanan adalah tersampaikannya penjelasan atas ketidakpahaman/ketidakpuasan pengguna layanan dan adanya solusi terhadap persoalan pengguna layananJanuari - Desember
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SALATIGA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu dan Usaha/Perusahaan
Unit Observasi
Individu dan Usaha/Perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: OPD/Instansi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 8 November 2024
Digital (Softcopy) Ya 8 November 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #243800
Penanganan pengaduan pengguna layanan
Integer • -
Penanganan pengaduan pengguna layanan adalah tersampaikannya penjelasan atas ketidakpahaman/ketidakpuasan pengguna layanan dan adanya solusi terhadap persoalan pengguna layanan
["Penanganan pengaduan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243795
Kualitas sarana dan prasarana
Integer • -
Kualitas sarana dan prasarana adalah fasilitas penunjang terlaksananya pelayanan dengan baik
["Sarana dan prasarana\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243789
Kesesuaian perilaku pelaksana dalam memberikan pelayanan
Integer • -
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku Pelaksana\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243787
Kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan
Integer • -
Kompetensi petugas adalah kemampuan dan pengetahuan petugas terhadap pelayanan yang diberikan
["Kompetensi petugas\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243783
Kesesuaian pelayanan yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Integer • -
Kesesuaian pelayanan adalah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
["Kesesuaian Pelayanan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243773
Kesesuaian biaya/tarif dalam pelayanan
Integer • -
Kesesuaian biaya/tarif dalam pelayanan adalah kesesuaian besarnya biaya/tarif yang dikeluarkan oleh pengguna layanan dengan aturan yang berlaku
["Kesesuaian Biaya/Tarif\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243768
Kecepatan waktu penyelesaian pelayanan
Integer • -
Kecepatan waktu penyelesaian pelayanan adalah lamanya waktu pelayanan dengan batasan waktu maksimal yang ditentukan oleh standar pelayanan
["Kecepatan Waktu\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243764
Kesesuaian antara persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya
Integer • -
Kesesuaian prasyarat pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan yang ditentukan dalam SOP
["- Kesesuaian Persyaratan - Jenis Pelayanan \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #243719
Kemudahan prosedur pelayanan
Integer • -
Kemudahan prosedur adalah sesuai aturan dan tidak menambah kerumitan
["Kemudahan Prosedur\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →