← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#99983
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Kaimana
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.9102.002
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana
Alamat Lengkap
Jalan Casuarina,Krooy
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapil.kaimana@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Royce Elizson Kubewa
Nama PJ Teknis
Ira Maya
Jabatan
Kepala Bidang PIAK
Alamat
Jl. Kasuarina Krooy
Telepon
081248077730
Faksimile
-
Email
iramimy@yahoo.co.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mengelola potensi dan sumber daya manusia, penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan menjadi dibutuhkan. Profil Perkembangan Kependudukan diharapkan memenuhi kebutuhan informasi yang terus berkembang baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya dokumen Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Kaimana yang memuat gambaran tentang jumlah, kualitas dan potensi sumber daya kependudukan di Kabupaten Kaimana. 2. Menyebarluaskan informasi kependudukan Kabupaten Kaimana dengan berbagai media yang ada sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan di daerah untuk turut serta dalam perkembangan potensi wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Desain
1 April 2025 - 30 April 2025
Pengumpulan Data
1 Mei 2025 - 22 Juli 2025
Pengolahan Data
23 Juli 2025 - 31 Agustus 2025
Analisis
1 September 2025 - 16 September 2025
Diseminasi
17 September 2025 - 8 November 2025
Evaluasi
9 November 2025 - 30 November 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukPenduduk Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang aing yang bertempat tinggal di wilayah indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahunTahun 2025
KependudukanKependudukanSegala hal yang berkaitan dengan penduduk, termasuk jumlah, struktur umur, jenis kelamin,agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, obilitas dan kualitasnyaTahun 2025
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis Kelamin terbagi atas perempuan dan laki-lakiTahun 2025
AgamaAgamaAjaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannyaTahun 2025
Kelahiran hidupKelahiran hidupBanyaknya kelahiran hidup pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada tahun yang samaTahun 2025
Jumlah Kematian PendudukJumlah Kematian PendudukBanyaknya kejadian kematian atau keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan seseorang secara permanen di suatu wilayahTahun 2025
Rasio Kepadatan pendudukRasio Kepadatan pendudukAngka yang menyatakan banyaknya penduduk per Kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayahTahun 2025
Status PerkawinanStatus PerkawinanStatus Seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataanTahun 2025
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. PAPUA BARAT KAIMANA
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Registrasi
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Keluarga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
- Lainnya, Perbaikan data saat registrasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 8 November 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 November 2025
Data Mikro Tidak -
▤
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #146589
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • Kabupaten
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perser
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Indikator Indah: #146588
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • Kecamatan
Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dap
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #146587
Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran
persen • Kecamatan
Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.
["Anak", "Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #146586
Rasio Ketergantungan
- • Kabupaten
Perbandingan banyaknya penduduk yang bergantung secara ekonomi (usia 1—14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap banyaknya penduduk usia produktif (usia 15—64 tahun).
["Ketergantungan Sosial"]Lihat →
ID Indikator Indah: #146584
Persentase Penduduk Memiliki Akta Perkawinan
Persen • Kecamatan
Persentase jumlah kepemilikan Akta Kawin dibagi dengan jumlah penduduk yang berstatus kawin.
["Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang mencatat peristiwa perkawinan menurut hukum negara. Penduduk yang memiliki akta berarti pernikahannya telah dicatat secara sah dan memperoleh pengakuan hukum."]Lihat →