← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#58614
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap
Jl. Datuk Kaya Wan Mohd. Benteng, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
Telepon
0773 - 31491
Faksimile
0773 - 31351
Email
disdukcapil@natunakab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna
Nama PJ Teknis
Sirojuddin
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Datuk Kaya Wan Mohd. Benteng - Ranai
Telepon
081276607204
Faksimile
-
Email
azzahro484@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konseppembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang PedomanPenyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkanmasyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuransecara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehinggakualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan primamaka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasanmasyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi Kependudukan yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Desain
1 Agustus 2023 - 9 Agustus 2023
Pengumpulan Data
14 Agustus 2023 - 31 Oktober 2023
Pengolahan Data
1 November 2023 - 30 November 2023
Analisis
1 November 2023 - 30 November 2023
Diseminasi
4 Desember 2023 - 5 Januari 2024
Evaluasi
25 Desember 2023 - 5 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kejelasan Persyaratan PelayananPersyaratansyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahun 2023
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurProsedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanTahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayananWaktuPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.Tahun 2023
Biaya/TarifBiaya/TarifOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTahun 2023
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanTahun 2023
Kompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksanakemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Tahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksanaPerilaku PelaksanaPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen.Tahun 2023
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutTahun 2023
Sarana dan prasaranaSarana dan prasaranasarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).Tahun 2023
Jenjang PendidikanPendidikanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)Tahun 2023
PekerjaanPekerjaanPekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.Tahun 2023
Jenis Layanana yang DiterimaJenis Layanana yang DiterimaInformasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik (KK, KTP, AKTA CAPIL, KIA) yang berisi mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesainan, biaya, dan pengaduan layananTahun 2023
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Tahun 2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU NATUNA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat pengguna Layanan Disdukcapil Kabupaten Natuna
Unit Observasi
Masyarakat pengguna Layanan Disdukcapil kabupaten Natuna
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, unit layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: unit layanan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 2 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 2 Januari 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #156771
Jenis Kelamin
Integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156770
Janis Layanan yang Diterima
Integer β€’ -
Informasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik (KK, KTP, AKTA CAPIL, KIA) yang berisi mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesainan, biaya, dan pengaduan la
["Jenis Layanan yang Diterima"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156769
Pekerjaan
Integer β€’ -
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden
["Pekerjaan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156767
Jenjang Pendidikan
Integer β€’ persentase
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Pendidikan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156759
Sarana dan Prasarana
Integer β€’ -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156758
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer β€’ -
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156757
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156756
Kompetisi Pelaksana
Integer β€’ -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetisi Pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156755
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Integer β€’ -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156754
Biaya/ Tarif
Integer β€’ -
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara
["Biaya/ Tarif"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156753
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156752
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Integer β€’ -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Prosedur"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #156745
Kejelasan Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’