← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#52503
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.023
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Alamat Lengkap
Jalan Jendral Sudirman No. 2 Surakarta
Telepon
0271642020
Faksimile
0271655277
Email
bappeda@surakarta.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Eselon 2
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Alamat
Komplek Balaikota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No.2 Surakarta, 57111
Telepon
081215686127
Faksimile
-
Email
bappeda@surakarta.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
16 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Desain
16 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Pengumpulan Data
3 April 2023 - 27 Juni 2023
Pengolahan Data
27 Juni 2023 - 28 Juni 2023
Analisis
29 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Diseminasi
30 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Evaluasi
29 Desember 2023 - 3 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap persyaratan pelayananPersyaratan pelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayananProsedur pelayananTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap waktu penyelesaianWaktu penyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayananBiaya/tarif pelayananOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayananProduk spesifikasi jenis pelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksanaKompetensi pelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap perilaku pelaksanaPerilaku pelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukanPenanganan pengaduan, saran dan masukanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)3 bulan tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Unit Observasi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Badan Organisasi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Juni 2023
Digital (Softcopy) Ya 30 Juni 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #134312
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134311
Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukan
Integer • -
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134310
Kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer • -
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134309
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134308
Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan
Integer • -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
["Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134307
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan
Integer • -
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara
["Biaya/tarif pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134306
Kepuasan terhadap waktu penyelesaian
Integer • -
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu penyelesaian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134305
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan
Integer • -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
["Prosedur pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #134304
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan pelayanan"]Lihat →