← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#97466
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Pasirjambu
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-26.3204.024
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kecamatan Pasirjambu
Alamat Lengkap
Jalan Lapang Jenderal No.100 Pasirjambu Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Telepon
-
Faksimile
-
Email
kec.pasirjambu@bandungkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Hermawan Santoso, S.STP
Jabatan
Sekretaris Kecamatan
Alamat
Pasirjambu
Telepon
082317744774
Faksimile
-
Email
progkeupasirjambu@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Mengamanatkan Penyelenggara Wajib Mengikutsertakan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Upaya Membangun Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Akuntabel. Pelibatan Masyarakat Ini Menjadi Penting Seiring Dengan Adanya Konsep Pembangunan Berkelanjutan. Serta Adanya Pelibatan Masyarakat Juga Dapat Mendorong Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lebih Tepat Sasaran. Dalam Mengamanatkan Uu No. 25 Tahun 2009 Maupun Pp No. 96 Tahun 2012 Maka Disusun Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman Ini Memberikan Gambaran Bagi Penyelenggara Pelayanan Untuk Melibatkan Masyarakat Dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Yang Diberikan. Penilaian Masyarakat Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Akan Diukur Berdasarkan 9 (sembilan) Unsur Yang Berkaitan Dengan Standar Pelayanan, Sarana Prasarana, Serta Konsultasi Pengaduan. Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kualitas Pelayanan Kecamatan Pasirjambu Sebagai Salah Satu Penyedia Layanan Publik Di Provinsi Jawa Barat, Maka Perlu Diselenggarakan Survei Atau Jajak Pendapat Tentang Penilaian Pengguna Layanan Publik Terhadap Pelayanan Yang Diberikan. Dengan Berpedoman Pada Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017, Maka Telah Dilakukan Pengukuran Atas Kepuasan Masyarakat. Hasil Skm Yang Didapat Merangkum Data Dan Informasi Tentang Tingkat Kepuasan Masyarakat. Dengan Elaborasi Metode Pengukuran Secara Kuantitatif Dan Kualitatif Atas Pendapat Masyarakat, Maka Akan Didapatkan Kualitas Data Yang Akurat Dan Komprehensif. Hasil Survei Ini Akan Digunakan Sebagai Bahan Evaluasi Dan Bahan Masukan Bagi Penyelenggara Layanan Publik Untuk Terus-menerus Melakukan Perbaikan Sehingga Kualitas Pelayanan Prima Dapat Segera Dicapai.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Gambaran Kepuasan Masyarakat Yang Diperoleh Dari Hasil Pengukuran Atas Pendapat Masyarakat, Terhadap Mutu Dan Kualitas Pelayanan Jasa Yang Telah Diberikan Oleh Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Adapun Sasaran Dilakukannya Skm Adalah Mendorong Partisipasi Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan Dalam Menilai Kinerja Penyelenggara Pelayanan; Mendorong Penyelenggara Pelayanan Publik Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik; Mendorong Penyelenggara Pelayanan Publik Untuk Menjadi Lebih Inovatif Dalam Menyelenggarakan Pelayanan Publik; Mengukur Kecenderungan Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Yang Diberikan. 5. Membangun Hubungan Yang Lebih Baik Antara Pemerintah Dan Warga Di Tingkat Kecamatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Desain
5 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Pengumpulan Data
1 Februari 2026 - 31 Oktober 2026
Pengolahan Data
1 Februari 2026 - 31 Oktober 2026
Analisis
1 November 2026 - 15 November 2026
Diseminasi
1 November 2026 - 30 November 2026
Evaluasi
1 Desember 2026 - 31 Desember 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif2026
Sistem, Mekanisme dan ProsedurProsedur PelayananKemudahan Prosedur, mekanisme dalam pemberian pelayanan2026
Waktu PelayananWaktu atau durasi pelayananangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan2026
Biaya / TarifPersyaratan PelayananBiaya atau tarif yang dikenakan dalam proses pelayanan2026
Produk layananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.2026
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman2026
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayanan2026
Penanganan Pengaduan, saran dan masukanPenanganan Pengaduan MasyarakatPenilaian terhadap penanganan pengaduan dalam hal pelayanan2026
Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaPenilaian terhadap sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pelayanan2026
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BANDUNG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kecamatan Pasirjambu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Pasirjambu
Unit Observasi
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Pasirjambu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Desember 2026
Digital (Softcopy) Ya 30 November 2026
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #318227
Kualitas sarana dan prasarana pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318224
Ketersediaan Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan terhadap proses tindak lanjut pengaduan dan ketersediaan sarana pengaduan, saran dan masukan
["Penanganan Pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318223
Perilaku petugas pada pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Tingkat Penilaian petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318221
Kompetensi petugas pada pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318218
Kesesuaian produk pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Kesesuaian produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Produk Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318213
Kewajaran Biaya Pada Pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["Kewajaran Biaya / Tarif"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318211
Kecepatan Waktu Terhadap Pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Durasi yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318206
Kemudahan Terhadap Prosedur Pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318176
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Float dan Integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan"]Lihat →