📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Ketertiban Umum Kota Tanjungpinang 2025
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
5 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#80584
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Ketertiban Umum Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap
Jl. M.T Haryono, Km. 3
Telepon
0771
Faksimile
0771
Email
satpolpp@tanjungpinangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang
Nama PJ Teknis
Irwan, S.Sos
Jabatan
Kabid Ketertiban Umum
Alamat
Jl. M.T Haryono
Telepon
0771
Faksimile
-
Email
satpolpp@tanjungpinangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarakan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2018, maka perlu dilaksanakan pendataan ketertiban umum untuk meningkatkan pembinaan, pengendalian dan pengwasan terhadap ketertiban umum di Kota Tanjungpinang
Tujuan Kegiatan
1. Mendata Jumlah kejadian pelanggaran ketertiban umum di Kota Tanjungpinang; 2. Mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 7 Januari 2025
Desain
2 Januari 2025 - 7 Januari 2025
Pengumpulan Data
6 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Februari 2025 - 7 Januari 2026
Analisis
5 Januari 2026 - 14 Januari 2026
Diseminasi
15 Januari 2026 - 22 Januari 2026
Evaluasi
23 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pengaduan Masyarakat | Pengaduan | penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara. | Tahun 2025 |
| Pengawasan tertib jalur hijau, taman kota dan tempat umum | Jalur hijau, Taman Kota dan tempat umum | setiap jalur yang terbuka sesuai dengan rencana daerah yang peruntukkan penataan dan pengawasannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah; sebidang tanah yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau Kota yang mempunyai fungsi tertentu, ditata dengan serasi, lestari dengan menggunakan material tanaman, material buatan, dan unsur alam dan mampu menjadi areal penyerapan air; adalah sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta yang digunakan untuk kepentingan bersama atau masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari yang digunakan untuk kegiatan bagi individu dan masyarakat. | Tahun 2025 |
| Penertiban spanduk/baleho/reklame/plang/pamflet | Reklame | benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu. | Tahun 2025 |
| Penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) | Orang Dengan Gangguan Jiwa | orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. | Tahun 2025 |
| Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) | Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Patroli
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/perusahaan
- Rumah Tangga
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #244490
Jumlah Pengaduan Masyarakat
integer • Pengaduan
["Pengaduan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #244461
Pengawasan tertib jalur hijau, taman kota dan tempat umum
Integer • pelanggaran
["Jalur hijau, Taman Kota dan tempat umum"]Lihat →
ID Variabel Indah: #244392
Penertiban spanduk/baleho/reklame/plang/pamflet
Integer • buah
["Reklame"]Lihat →
ID Variabel Indah: #244368
Penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Integer • Orang
["Orang Dengan Gangguan Jiwa"]Lihat →
ID Variabel Indah: #244338
Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Integer • Orang
["Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan