← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#49502
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pesawaran
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1809.003
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran
Alamat Lengkap
Komplek Pemda Kab. Pesawaran, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapilpesawaran@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
ROHANA SRI HARTATI, S.SOS., M.M.
Nama PJ Teknis
M.A. Gunawan, S.Sos., MH.
Jabatan
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
Alamat
Komplek Kantor Bupati Pesawaran
Telepon
08117833922
Faksimile
-
Email
info@dukcapil.pesawarankab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dibutuhkannya Acuan Atau Dasar Yang Dapat Digunakan Untuk Melihat Dan Meninjau Apakah Pelayanan Di Dinas Dukcapil Sesuai Dengan Standard Pelayanan Yang Ada
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dan Untuk Mengukur Sudah Sejauh Mana Dinas Dukcapil Menjalankan Prosedur Pelayanan Yang Sudah Ditetapkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
2 Januari 2023 - 30 Juni 2023
Pengolahan Data
1 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Analisis
1 Agustus 2023 - 15 Agustus 2023
Diseminasi
16 Agustus 2023 - 31 Agustus 2023
Evaluasi
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap Kejelasan Persyaratan PelayananKepuasan terhadap Kejelasan Persyaratan Pelayanan Persyaratan pelayanan merupakan suatu tuntutan yang diperlukan (harus dipenuhi/dilakukan) dalam proses penyelenggaraan pelayanan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Persyaratan pelayanan dapat berupa kelengkapan dokumen, barang, dan jasa tergantung kebutuhan masing-masing jenis pelayanan.Tahun berjalan
Kepuasan terhadap Kemudahan Prosedur Pelayanan Kepuasan terhadap Kemudahan Prosedur PelayananProsedur pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayananTahun berjalan
Kepuasan terhadap Kecepatan Waktu Pelayanan Kepuasan terhadap Kecepatan Waktu Pelayanan Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.Tahun berjalan
Kepuasan terhadap Kewajaran Biaya Pelayanan Kepuasan terhadap Kewajaran Biaya Pelayanan Biaya pelayanan adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima pelayanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari Penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.Tahun berjalan
Kepuasan terhadap Ketepatan Mutu Produk Pelayanan Kepuasan terhadap Ketepatan Mutu Produk Pelayanan Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanTahun berjalan
Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas Pelayanan Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas Pelayanan Kompetensi petugas pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman.Tahun berjalan
Kepuasan terhadap Perilaku Petugas Pelayanan Kepuasan terhadap Perilaku Petugas Pelayanan Perilaku petugas pelayanan yang menunjukkan kode etik, norma dasar pribadi, dan standar perilaku pelayananTahun berjalan
Kepuasan terhadap Sarana dan PrasaranaKepuasan terhadap Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana adalah peralatan dan fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk peralatan dan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan.Tahun berjalan
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan dan MasukanKepuasan terhadap Penanganan Pengaduan dan MasukanPenanganan pengaduan dan masukan adalah tata cara pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan tindak lanjut. Merupakan mekanisme pengelolaan pengaduan, masukan berupa kritikan, saran/usulan dari masyarakat sebagai reaksi terhadap permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan. Masukan masyarakat penting untuk dikelola secara proporsional sebagai bahan untuk koreksi dan upaya perbaikan kebijakan pelayanan ke depan.Tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG PESAWARAN
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 28 Desember 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #120982
Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • Individu
Sarana dan prasarana adalah peralatan dan fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk peralatan dan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan.
["Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120978
Kepuasan terhadap Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer • Individu
Biaya pelayanan adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima pelayanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari Penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepaka
["Kepuasan terhadap Kewajaran Biaya Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120974
Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas Pelayanan
Integer • Individu
Kompetensi petugas pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman.
["Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120971
Kepuasan terhadap Kejelasan Persyaratan Pelayanan
Integer • Individu
Persyaratan pelayanan merupakan suatu tuntutan yang diperlukan (harus dipenuhi/dilakukan) dalam proses penyelenggaraan pelayanan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Persyara
["Kepuasan terhadap Kejelasan Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120968
Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan dan Masukan
Integer • Individu
Penanganan pengaduan dan masukan adalah tata cara pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan tindak lanjut. Merupakan mekanisme pengelolaan pengaduan, masukan berupa kritikan, saran/usu
["Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan dan Masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120964
Kepuasan terhadap Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer • Individu
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kepuasan terhadap Kecepatan Waktu Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120959
Kepuasan terhadap Perilaku Petugas Pelayanan
Integer • Individu
Perilaku petugas pelayanan yang menunjukkan kode etik, norma dasar pribadi, dan standar perilaku pelayanan
["Kepuasan terhadap Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120956
Kepuasan terhadap Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer • Individu
Prosedur pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
["Kepuasan terhadap Kemudahan Prosedur Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #120951
Kepuasan terhadap Ketepatan Mutu Produk Pelayanan
Integer • Individu
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
["Kepuasan terhadap Ketepatan Mutu Produk Pelayanan"]Lihat →