← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#95355
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Sumba Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat
Alamat Lengkap
Kelurahan Pada Eweta
Telepon
-
Faksimile
-
Email
distanbunsumbabarat@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
-
Alamat
-
Telepon
-
Faksimile
-
Email
-
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketentuan Pasal 114 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Dan Pasal 7s Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 TentangKetahanan Pangan Dan Gizi Mengamanatkan Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenangannya Berkewajiban Membangun,Menyusun, Dan Mengembangkan Sistem Informasi Pangan Dan Gizi Yang Terintegrasi,yang Dapat Digunakan Untuk Perencanaan, Pemantauan DanEvaluasi, Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Serta Pengembangan Sistem Peringatan Dini Terhadap Masalah Pangan Dan Kerawanan Pangan DanGizi. Informasi Tentang Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Penting Untuk Menjadi Acuan Bagi Para Pembuat Keputusan Dalam PenentuanKebijakan, Baik Di Tingkat Pusat Maupun Daerah, Untuk Lebih Memprioritaskan Intervensi Dan Program Berdasarkan Kebutuhan Dan Potensi DampakKerawanan Pangan Yang Tinggi. Dalam Rangka Menyediakan Informasi Ketahanan Pangan Yang Akurat Dan Komprehensif, Disusunlah PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Sebagai Instrumen Untuk Pemantauan Ketahanan Pangan Wilayah. Peta Ketahanan Dan Kerentanan PanganNasional Disusun Sejak Tahun 2002 Bekerja Sama Dengan World Food Programme (wfp). Kerja Sama Tersebut Telah Menghasilkan Peta KerawananPangan (food Insecurity Atlas) Pada Tahun 2005. Kemudian Pada Tahun 2009 Diluncurkan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan, SelanjutnyaSejak Tahun 2018 Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Dilakukan Pembaharuan Setiap Tahun. Sebagai Tindak Lanjut Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Asional Disusun Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Provinsi Dengan Analisis Sampai Tingkat KecamatanDan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dengan Analisis Sampai Tingkat Desa. Dengan Demikian, Permasalahan Pangan DapatDideteksi Secara Cepat Sampai Level Yang Paling Bawah. Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Selanjutnya Dimanfaatkan Dan Digunakan Untuk(1) Dasar Perencanaan, Pelaksanaan Dan Evaluasi Kebijakan Di Bidang Pangan, Dan (2) Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Dan Penerapan DiBidang Pangan. Dengan Adanya Perubahan Kelembagaan Sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tan?n 2021, Mulai Tahun 2022 Supervisi PenyusunanPeta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dilakukan Oleh Badan Pangan Nasional. Sebagai Dasar Pelaksanaan Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Telah Terbit Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan. Peraturan Tersebut Membenkan Arahan Dan Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota DalamPenyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan. Petunjuk Teknis Ini Merupakan Penjabaran Langkah Operasional Peraturan Badan TersebutPemutakhiran Yang Dilakukan Badan Pangan Nasional Dalam Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Antara Lain: (1) Pemutakhiran Form Analisis, (2) Perbaikan Definisi Indikator, (3) Perluasan Sumber Data Indikator, Dan (4) Teknik Pemetaan. Dengan Demikian, Diharapkan Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dapat Lebih Tepat Dan Akurat Sesua Dengan Kondisi Aktual Ketahanan Pangan Wilayah.dalam Rangka Memperluas Pemanfaatan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan, Badan Pangan Nasional Meluncurkan Portal Fsva Interaktif Yang Memuat Informasi Ketahanan Pangan Wilayah Kabupaten/kota Yang Dapat Diakses Secara Daring Oleh Seluruh Pemangku Kepentingan Dalam Penanganan Kerawanan Pangan.
Tujuan Kegiatan
Memberikan Petunjuk Bagi Petugas Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Dalam Menyusun Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan; Dan Meningkatkan Kemampuan Petugas Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Untuk Melakukan Analisis Ketahanan Pangan Wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2024 - 31 Agustus 2024
Desain
1 Juni 2024 - 31 Agustus 2024
Pengumpulan Data
1 September 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
1 September 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 September 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Luas lahan pertanianLuas lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanianlahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. Termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran PembangunanDaerahTahunan
Sarana dan prasarana penyedia panganSarana dan prasarana penyedia pangantempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi.Tahunan
Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendahPenduduk dengan tingkat kesejahteraan rendahtidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan PanganTahunan
Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau UdaraDesa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau UdaraDesa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara.Tahunan
Rumah tangga tanpa akses air bersihRumah tangga tanpa akses air bersihrumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dani air isi ulang. leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter).Tahunan
Penduduk desa per tenaga kesehatanPenduduk desa per tenaga kesehatanTenaga kesehatan terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnyaTahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA BARAT
2. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA TIMUR
3. NUSA TENGGARA TIMUR KUPANG
4. NUSA TENGGARA TIMUR TIMOR TENGAH SELATAN
5. NUSA TENGGARA TIMUR TIMOR TENGAH UTARA
6. NUSA TENGGARA TIMUR BELU
7. NUSA TENGGARA TIMUR ALOR
8. NUSA TENGGARA TIMUR LEMBATA
9. NUSA TENGGARA TIMUR FLORES TIMUR
10. NUSA TENGGARA TIMUR SIKKA
11. NUSA TENGGARA TIMUR ENDE
12. NUSA TENGGARA TIMUR NGADA
13. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI
14. NUSA TENGGARA TIMUR ROTE NDAO
15. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI BARAT
16. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA TENGAH
17. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA BARAT DAYA
18. NUSA TENGGARA TIMUR NAGEKEO
19. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI TIMUR
20. NUSA TENGGARA TIMUR SABU RAIJUA
21. NUSA TENGGARA TIMUR MALAKA
22. NUSA TENGGARA TIMUR KOTA KUPANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kabupaten
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rekonsiliasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Oktober 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 Oktober 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #288297
Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau Udara
numerik • -
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara.
["Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau Udara"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288285
Luas lahan pertanian
numerik • ha
lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana dipero
["Luas lahan pertanian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288280
Sarana dan prasarana penyedia pangan
numerik • unit
tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi.
["Sarana dan prasarana penyedia pangan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288277
Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah
numerik • -
tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan Pangan
["Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288262
Rumah tangga tanpa akses air bersih
Integer • rumah tangga
rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dani air isi ulang. leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperh
["Rumah tangga tanpa akses air bersih"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288257
Penduduk desa per tenaga kesehatan
Integer • -
Tenaga kesehatan terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat asisten apoteker, perawat gig
["Penduduk desa per tenaga kesehatan"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #134533
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa
- • desa/kelurahan
Jumlah rumah tangga desil 1-4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa
["Jumlah rumah tangga desil 1-4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa"]Lihat →
ID Indikator Indah: #134529
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara
- • Desa/kelurahan
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: 1) dapat dilalui sepanjang tahun; 2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pas
["Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: 1) dapat dilalui sepanjang tahun; 2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); 3) dapat dilalui selama musim kemarau; 4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun"]Lihat →
ID Indikator Indah: #134528
Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga
- • Desa/ Kelurahan
Jumlah prasarana dan sarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa
["Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga adalah perbandingan antara jumlah prasarana dan sarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dengan jumlah rumah tangga di desa. Sarana dan prasarana penyedia pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan pangan (stok pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi."]Lihat →
ID Indikator Indah: #134525
Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk
- • Desa/kelurahan
Luas lahan pertanian di bandingkan dengan jumlah penduduk
["Ketersediaan pangan lahan pertanian penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #134522
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa
- • desa/kelurahan
Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dibandingkan jumlah penduduk desa
["Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dibandingkan jumlah penduduk desa"]Lihat →
ID Indikator Indah: #134517
Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk
- • desa/kelurahan
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyakarat, asisten apoteker, pe
["Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyakarat, asisten apoteker, perawat gizi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya dibandingkan kepadatan penduduk"]Lihat →