▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat
Rasio jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyakarat, asisten apoteker, perawat gizi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya dibandingkan kepadatan penduduk
Definisi Indikator
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan
masyakarat, asisten apoteker, perawat gizi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya dibandingkan kepadatan penduduk
masyakarat, asisten apoteker, perawat gizi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya dibandingkan kepadatan penduduk
Interpretasi & Cara Membaca
semakin banyak tenaga kesehatan di suatu wilayah maka diasumsikan akan semakin rendah angka kesakitan penduduk (morbiditas)
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah tenaga kesehatan dibandingkan kepadatan penduduk
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
desa/kelurahan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah tenaga kesehatan
kepadatan penduduk
kepadatan penduduk
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Sumba Barat
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#134517
Produsen Data
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Desember 2025