π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasaan Masyarakat Bagian Administrasi dan Keuangan Semester I 2024
Bagian Administrasi Keuangan Setda Kota Yogyakarta
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
18 Var
14 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#70844
Judul Kegiatan
Survei Kepuasaan Masyarakat Bagian Administrasi dan Keuangan Semester I
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Bagian Administrasi Keuangan Setda Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telepon
0274-515865
Faksimile
-
Email
adminkeu@jogjakota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Ir. AMAN YURIADIJAYA, M.M.
Nama PJ Teknis
Raden Rara Sutini Sri Lestari, S.H., M.Si.
Jabatan
Kepala Bagian Administrasi Dan Keuangan Setda Kota Yogyakarta
Alamat
Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon
(0274)515866
Faksimile
-
Email
adminkeu@jogjakota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Bagian Administrasi dan Keuangan merupakan kelembagaan yang berada di bawah Sekretariat Daerah. Sesuai dengan nomenklatur Unit Kerja, Bagian Administrasi dan Keuangan memiliki ketugasan pengadministrasian di lingkup Sekretariat Daerah. Secara umum tupoksi Bagian Administrasi dan Keuangan terkait dengan penatausahaan keuangan Setda, penatausahaan aset Setda, dan penyusunan dokumen perencanaan Setda yang diampu dalam satu program yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota
Survey Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survey Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik. Survey ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat
Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Pemerinah Kota Yogyakarta dijadikan tolok ukur untuk mengetahui kinerja Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Hasil pengukuran SKM dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Perangkat Daerah /Unit Kerja untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pengguna jasa layanan, maka Bagian Administrasi dan Keuangan Setda Kota Yogyakarta
telah melakukan pengukuran SKM secara rutin sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan oleh pegawai di Bagian Administrasi Dan Keuangan kepada Perangkat Daerah /Unit Kerja.
Survey Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survey Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik. Survey ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat
Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Pemerinah Kota Yogyakarta dijadikan tolok ukur untuk mengetahui kinerja Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Hasil pengukuran SKM dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Perangkat Daerah /Unit Kerja untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik. Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pengguna jasa layanan, maka Bagian Administrasi dan Keuangan Setda Kota Yogyakarta
telah melakukan pengukuran SKM secara rutin sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang telah dilakukan oleh pegawai di Bagian Administrasi Dan Keuangan kepada Perangkat Daerah /Unit Kerja.
Tujuan Kegiatan
A .Maksud Maksud dari kegiatan ini yaitu melaksanakan Survey Kepuasaan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta B. Tujuan Untuk mengetahui dan mempelajari tingkat kinerja Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Untuk mengetahui harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik. Sebagai sarana pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan. (Perangkat Daerah atau Unit Pelaksana SKM). Untuk mengetahui dan mempelajari segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 April 2024 - 12 April 2024
Desain
15 April 2024 - 19 April 2024
Pengumpulan Data
22 April 2024 - 17 Mei 2024
Pengolahan Data
20 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
31 Mei 2024 - 7 Juni 2024
Diseminasi
27 Juni 2024 - 27 Juni 2024
Evaluasi
2 September 2024 - 20 September 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 18 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Saat mendapatkan pelayanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat mendapatkan pelayanan |
| Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat mendapatkan pelayanan |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Unit Kerja | Unit Kerja | Unit kerja asal dari responden yang mengisi survei ini. | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Waktu pelayanan | Jangka waktu penyelesaian | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kemampuan pegawai pelayanan | Kemampuan pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang dimiliki oleh petugas meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat mendapatkan pelayanan |
| Perilaku pegawai pelayanan | Perilaku pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kedisiplinan pegawai pelayanan | Kedisiplinan pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan | Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Keadilan petugas dalam memberikan pelayanan | Keadilan petugas dalam memberikan pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pemberian pelayanan yang tidak memihak golongan tertentu. | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kenyamanan tempat pelayanan | Kenyamanan lingkungan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi atau suasana yang menciptakan rasa nyaman dan aman bagi individu dalam suatu lingkungan, baik itu fisik maupun sosial | Saat mendapatkan pelayanan |
| Ketersediaan sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kenyamanan tempat pelayanan (sarana dan prasarana). sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat mendapatkan pelayanan |
| Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/persediaan Unit Kerja di Setda | Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/persediaan Unit Kerja di Setda | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pelaksanaan koordinasi dalam rekonsiliasi aset tetap dan persediaan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Fasilitasi tata usaha keuangan di Setda | Fasilitasi penatausahaan keuangan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pelaksanaan koordinasi rekonsiliasi keuangan dan desk akuntansi | Saat mendapatkan pelayanan |
| Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Setda | Fasilitasi penyusunan dokumen PEP | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pelaksanaan koordinasi penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Fasilitasi penyusunan rencana umum pengadaan Setda | Fasilitasi penyusunan RUP | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pelaksanaan koordinasi dalam penyusunan rencana umum pengadaan | Saat mendapatkan pelayanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
-
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
-
Metode yang Digunakan
-
Unit Sampel
Penggunan Layanan Bagian Administrasi dan Keuangan Tahun 2024
Unit Observasi
Penggunan Layanan Bagian Administrasi dan Keuangan Tahun 2024
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
-
Unit Analisis
-
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
18 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #197471
Jabatan
String β’ -
["Jabatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197469
Fasilitasi penyusunan rencana umum pengadaan Sekretariat Daerah
String β’ -
["Fasilitasi penyusunan RUP"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197468
Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Sekretariat Daerah
String β’ -
["Fasilitasi penyusunan dokumen PEP"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197467
Fasilitasi tata usaha keuangan Sekretariat Daerah
String β’ -
["Fasilitasi penatausahaan keuangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197463
Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/persediaan Unit Kerja di Sekretariat Daerah
String β’ -
["Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/persediaan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197460
Ketersediaan sarana dan prasarana
String β’ -
["sarana dan prasarana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197458
Kenyamanan lingkungan
String β’ -
["Kenyamanan lingkungan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197455
Keadilan mendapatkan pelayanan
String β’ -
["Keadilan mendapatkan pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197454
Kejelasan dan kepastian pegawai dalam memberikan pelayanan
String β’ -
["Kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197452
Kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan
String β’ -
["Kedisiplinan pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197449
Perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan
String β’ -
["Perilaku pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197447
Kemampuan pegawai pelayanan
String β’ -
["Kemampuan pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197445
Waktu pelayanan
String β’ -
["Jangka waktu penyelesaian"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197443
Kemudahan prosedur pelayanan
String β’ -
["prosedur pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197440
Jenis Kelamin
String β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197437
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
String β’ -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197435
Unit Kerja
String β’ -
["Unit Kerja"]Lihat β
ID Variabel Indah: #197433
Umur/Usia
Integer β’ -
["Umur/Usia"]Lihat β
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #87950
Indeks kepuasaan Masyarakat (IKM) pelayanan Bagian Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
- β’ Kota
["Kepuasaan masyarakat"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87949
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur fasilitasi penyusunan rencana umum pengadaan di Setda
- β’ Kota
["fasilitasi penyusunan rencana umum pengadaan di Setda"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87947
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Sekretariat Daerah
- β’ Kota
["Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi dan pelaporan Sekretariat Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87946
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Fasilitasi tata usaha keuangan di Sekretariat Daerah
- β’ Kota
["Fasilitasi tata usaha keuangan di Sekretariat Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87944
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/ persediaan Unit Kerja di Sekretariat Daerah
- β’ Kota
["Fasilitasi rekonsiliasi aset tetap/ persediaan Unit Kerja di Sekretariat Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87943
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur ketersediaan sarana dan prasarana
- β’ Kota
["ketersediaan sarana dan prasarana"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87942
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur kenyamanan lingkungan
- β’ Kota
["kenyamanan lingkungan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87940
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur keadilan mendapatkan pelayanan
- β’ Kota
["keadilan mendapatkan pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87939
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan
- β’ Kota
["kejelasan dan kepastian pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87938
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur kedisiplinan pegawai pelayanan
- β’ Kota
["kedisiplinan pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87936
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur perilaku pegawai pelayanan
- β’ Kota
["perilaku pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87934
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Kemampuan pegawai pelayanan
- β’ Kota
["Kemampuan pegawai pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87933
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Waktu pelayanan
- β’ Kota
["Waktu Pelayanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #87932
Nilai Rata-Rata (NRR) Unsur Kemudahan prosedur pelayanan
- β’ Kota
["Kemudahan prosedur pelayanan"]Lihat β