π DETAIL METADATA KEGIATAN
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SECARA MANDIRI PELAYANAN LEGALIZIR IJAZAH/PIAGAM 2023
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TEMANGGUNG
Statistik Sektoral
Survei
Pendidikan dan Pelatihan
9 Var
10 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#52995
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SECARA MANDIRI PELAYANAN LEGALIZIR IJAZAH/PIAGAM
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TEMANGGUNG
Alamat Lengkap
Jl. Pahlawan Nomor 100 Kelurahan Purworejo Temanggung
Telepon
0293 491148
Faksimile
0293 4960766
Email
disdik@temanggungkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
MUHAMMAD FAHMY HIDAYAT,SH
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Pahlawan Nomor 100 Kelurahan Purworejo Temanggung
Telepon
0293 491148
Faksimile
0293 4960766
Email
disdik@temanggungkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undangNomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Temanggung sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat terangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan legalisasi ijazah/piagam yang telah diberikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
18 Mei 2023 - 22 Mei 2023
Desain
23 Mei 2023 - 25 Mei 2023
Pengumpulan Data
26 Mei 2023 - 17 Juli 2023
Pengolahan Data
18 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Analisis
1 Agustus 2023 - 4 Agustus 2023
Diseminasi
7 Agustus 2023 - 9 Agustus 2023
Evaluasi
11 Agustus 2023 - 14 Agustus 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Selama menerima pelayanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Selama menerima pelayanan |
| Waktu pelayanan | Waktu pelayanan | Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Selama menerima pelayanan |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Selama menerima pelayanan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Selama menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Selama menerima pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Selama menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Selama menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengecekan Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #136498
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Integer β’ -
["Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136497
Sarana dan Prasarana
Integer β’ -
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136496
Perilaku Pelaksana
Integer β’ -
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136495
Kompetensi Pelaksana
Integer β’ -
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136494
Produk spesifikasi jenis pelayanan
integer β’ -
["Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136493
Biaya/tarif
integer β’ -
["Biaya/tarif"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136492
Waktu pelayanan
integer β’ -
["Waktu pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136491
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
integer 1 β’ -
["Sistem, Mekanisme dan Prosedur"]Lihat β
ID Variabel Indah: #136490
Persyaratan
Integer β’ -
["Persyaratan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #59548
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59547
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59546
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59545
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59544
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59543
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59542
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59541
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59540
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur\r\n"]Lihat β
ID Indikator Indah: #59539
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Legalizir Ijazah/Piagam
Tanpa satuan β’ Kabupaten
["Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Legalizir Ijazah/Piagam"]Lihat β