📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung 2025
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
21 Var
17 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#79521
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
Telepon
-
Faksimile
-
Email
baperlitbangda@bandungkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Anjar Pratama Apriliyanto, S E, M.Tr. A. P
Jabatan
Sekretaris Badan
Alamat
Komplek Pemda, Jl. Raya Soreang No.km.17, Pamekaran, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
Telepon
-
Faksimile
-
Email
programbappedakabbdg@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menyusun dan melaporkan capaian kinerja yang terukur, transparan, serta akuntabel. Salah satu instrumen utama dalam proses tersebut adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mencerminkan hasil strategis dari pelaksanaan program dan kegiatan suatu instansi. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, sebagai instansi yang berperan dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah serta memperkuat peran Riset dan Inovasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugasnya melalui pencapaian IKU. Untuk itu, diperlukan upaya yang sistematis dalam mengelola data capaian kinerja secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyajikan data capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis. Proses ini tidak hanya menjadi dasar dalam evaluasi kinerja instansi, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan strategis, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan terhadap Program-program Perencanaan Pembangungan Daerah di Kabupaten Bandung. Melalui kegiatan ini, diharapkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung dapat memperkuat sistem pelaporan kinerja, meningkatkan kualitas data, serta mendorong terciptanya budaya kerja berbasis kinerja yang profesional, efektif, dan efisien.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun data capaian kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung. 2. Meningkatkan kualitas dan akurasi data kinerja melalui proses verifikasi dan validasi yang sistematis dan terstandar. 3. Menyediakan data kinerja yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pihak internal maupun eksternal, termasuk Bupati dan instansi pengawas kinerja pemerintah. 4. Mendukung proses pengambilan keputusan dan perencanaan ke depan dengan berbasis pada data dan fakta capaian kinerja yang objektif. 5. Mendorong terciptanya budaya kerja berbasis kinerja di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 31 Agustus 2025
Desain
1 Januari 2025 - 31 Agustus 2025
Pengumpulan Data
3 Februari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
3 November 2025 - 31 Januari 2026
Analisis
1 Januari 2026 - 9 Februari 2026
Diseminasi
9 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Evaluasi
1 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 21 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Aspek penilaian pencapaian pembangunan | Pencapaian Pembangunan | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, Aspek penilaian pencapaian pembangunan bertujuan untuk menilai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta keselarasan antara dokumen perencanaan dan hasil yang dicapai. | Satu Tahun |
| Aspek penilaian kualitas dokumen RKPD | Kualitas Dokumen RKPD | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, Aspek penilaian kualitas dokumen RKPD mencakup evaluasi terhadap kelengkapan dan kedalaman, konsistensi, dan keterkaitan isi dokumen RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD, RPJPD, dan kebijakan nasional. | Satu Tahun |
| Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD | Penilaian Proses penyusunan dokumen RKPD | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD mencakup pendekatan dan tahapan yang digunakan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara sistematis dan terintegrasi. Dalam Regulasi tersebut, proses penyusunan RKPD harus memperhatikan empat pendekatan utama yaitu Dari Bawah (Bottom-Up), Dari Atas (Top-Down), Teknokratik, dan Politik. | Satu Tahun |
| Persentase Keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran | Keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran | Menurut Permendagri No. 18 Tahun 2021 dan praktik evaluasi pembangunan daerah, Persentase Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan tingkat konsistensi antara dokumen perencanaan (seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja) dengan dokumen penganggaran (seperti RKA dan APBD). | Satu Tahun |
| Persentase Hasil penelitian, pengembangan dan inovasi yang diimplementasikan | [K01483] Penelitian [K01543] Pengembangan [K00607] Inovasi | [K01483] Penelitian adalah Kegiatan yang dilakukan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis dan penarikan kesimpulan ilmiah. [K01543] Pengembangan adalah Kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan yang telah terbukti kebenarannya dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat, ilmu pengetahuan dan teknologi. [K00607] Inovasi adalah Hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. | Satu Tahun |
| Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah (IPPD) | Perencanaan Pembangunan Daerah | Perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| Komponen Sinergi | Sinergi | Sinergi adalah indikator untuk mengukur kerja sama antar unit pemerintahan, yaitu pemerintah dan daerah untuk saling mengisi dan melengkapi dalam upaya bersama membangun sebuah rencana agar pelaksanaan pelayanan dasar agar dapat mewujudkan tujuan bersama. (Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2023) | Satu Tahun |
| Komponen Kualitas Perencanaan | Kualitas Perencanaan | Kualitas perencanaan adalah indikator untuk mengukur kualitas perencanaan dengan mempertimbangkan kesesuaian isu strategis - target - Program/Kegiatan/Proyek di RPJMD atau RKPD, dan tingkat inovasi dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah. (Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2023) | Satu Tahun |
| Komponen Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja | Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja | Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja adalah indikator untuk mengukur keterhubungan antara perencanaan kinerja instansi dengan substansi perencanaan pembangunan. (Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2023) | Satu Tahun |
| Persentase Kebijakan Berbasis Bukti | Kebijakan Berbasis Bukti | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan praktik evaluasi kebijakan publik, persentase kebijakan berbasis bukti merujuk pada ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi kebijakan pemerintah daerah yang dirumuskan dan dilaksanakan berdasarkan hasil riset, data empiris, dan naskah kebijakan. Pendekatan ini dikenal sebagai evidence-based policy, yang menekankan bahwa keputusan publik harus didasarkan pada bukti yang valid dan relevan, bukan semata opini atau kepentingan politik. | Satu Tahun |
| Jumlah Rencana Aksi Bupati yang didukung oleh Hasil Riset dan Inovasi (Naskah Kebijakan dan lain lain) | Rencana Aksi Naskah Kebijakan [K01900] Riset [K00607] Inovasi | Rencana aksi adalah rencana terperinci yang menguraikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Atau, dapat didefinisikan sebagai "urutan langkah yang harus diambil, atau kegiatan yang harus dilakukan dengan baik, agar strategi berhasil". (https://en.wikipedia.org/) Naskah Kebijakan adalah suatu naskah yang memberikan deskripsi terhadap suatu isu tertentu secara holistik dan komprehensif berdasarkan suatu penelitian, kajian dan/atau telaah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk melakukan tindakan yang harus diputus dan dijalankan oleh pemerintah. (Permenko Marves No. 12 Tahun 2018) [K01900] Riset adalah Kegiatan kreatif yang dilakukan dengan sistematis untuk menambah pengetahuan (stock of knowledge), dan pemanfaatan pengetahuan ini untuk merancang penerapan baru (to devise new applications). Termasuk di dalamnya kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian dan penerapan; yang bersifat kebaruan (novelty), kreatif, ketidakpastian, sistematis dan dapat direproduksi. [K00607] Inovasi adalah Hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. | Satu Tahun |
| Jumlah Rencana Aksi Bupati | Rencana Aksi | Rencana aksi adalah rencana terperinci yang menguraikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Atau, dapat didefinisikan sebagai "urutan langkah yang harus diambil, atau kegiatan yang harus dilakukan dengan baik, agar strategi berhasil". (https://en.wikipedia.org/) | Satu Tahun |
| Nilai Akuntabilitas kinerja BAPPERIDA | [K02020] Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) | [K02020] Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. | Satu Tahun |
| Persentase BMD dalam kondisi baik | BMD dalam kondisi baik | Menurut Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (yang telah diperbarui melalui Permendagri No. 7 Tahun 2024), Persentase BMD dalam kondisi baik merujuk pada ukuran kuantitatif yang menunjukkan proporsi aset daerah yang secara fisik dan fungsional masih layak pakai serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. | Satu Tahun |
| Persentase terpenuhinya aspek proses, kualitas, dan pencapaian dalam dokumen perencanaan | Perencanaan Pembangunan Daerah | Perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| Jumlah Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran | Keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran | Menurut Permendagri No. 18 Tahun 2021 dan praktik evaluasi pembangunan daerah, Jumlah Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan tingkat konsistensi antara dokumen perencanaan (seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja) dengan dokumen penganggaran (seperti RKA dan APBD). | Satu Tahun |
| Jumlah Rata-rata hasil penelitian, pengembangan dan inovasi yang diimplementasikan | [K01483] Penelitian, [K01543] Pengembangan, [K00607] Inovasi | [K01483] Penelitian adalah Kegiatan yang dilakukan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis dan penarikan kesimpulan ilmiah. [K01543] Pengembangan adalah Kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan yang telah terbukti kebenarannya dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat, ilmu pengetahuan dan teknologi. [K00607] Inovasi adalah Hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. | Satu Tahun |
| Akuntabiltas | Akuntabiltas | Akuntabilitas adalah perwujudan kewajiban suatu entitas untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, melalui media pertanggungjawaban yang dilakukan secara periodik. (Perpres No. 29 Tahun 2014) | Satu Tahun |
| Kinerja | Kinerja | Kinerja adalah capaian keluaran/hasil/dampak dari kegiatan/program/sasaran sehubungan penggunaan sumber daya pembangunan. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| BMD | Barang Milik Daerah (BMD) | Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. (Permendagri No. 47 Tahun 2021) | Satu Tahun |
| Kondisi Baik | Kondisi Baik | Menurut Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2021 yang mengatur pedoman pengelolaan BMD termasuk penilaian kondisi barang. Kondisi baik untuk BMD merupakan barang yang masih berfungsi sesuai peruntukannya, tidak mengalami kerusakan berat, layak pakai tanpa memerlukan perbaikan besar, dan dapat dimanfaatkan untuk operasional Pemerintah Daerah. | Satu Tahun |
| Ketercapaian | Ketercapaian | Ketercapaian adalah ukuran tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| Pembangunan | Pembangunan | Pembangunan merupakan proses perubahan yang direncanakan menuju kondisi yang lebih baik dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| Kualitas | Kualitas | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, kualitas untuk dokumen RKPD merupakan kemampuan dokumen perencanaan untuk secara sistematis dan logis mengarahkan pembangunan daerah menuju tujuan yang telah ditetapkan, dengan indikator yang terukur dan strategi realistis. | Satu Tahun |
| Dokumen RKPD | Dokumen RKPD | Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat dokumen RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun (Permendagri No. 10 Tahun 2023) | Satu Tahun |
| Penyusunan | Penyusunan | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, penyusunan merupakan kegiatan merumuskan rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah berdasarkan hasil analisis situasi, isu strategis, dan aspirasi masyarakat melalui proses yang partisipatif dan terstruktur. | Satu Tahun |
| Keselarasan | Keselarasan | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017 dalam "Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanakaan, dan pengawasan", dalam hal ini keselarasan berarti dokumen perencanaan selaras secara substansi, arah kebijakan, dan terintegrasi dengan perencanaan nasional (RPJMN dan RKP). | Satu Tahun |
| Dokumen Perencanaan | Dokumen Perencanaan | Dokumen Perencanaan adalah bukti-bukti suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan. (Permendagri No. 10 Tahun 2018) | Satu Tahun |
| Penganggaran | Penganggaran | Penganggaran adalah proses penyusunan rencana keuangan untuk pendukung pelaksanaan kinerja. (Permendagri No. 18 Tahun 2021) | Satu Tahun |
| Penelitian | Penelitian | [K01483] Penelitian adalah Kegiatan yang dilakukan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis dan penarikan kesimpulan ilmiah. | Satu Tahun |
| Pengembangan | Pengembangan | [K01543] Pengembangan adalah Kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan yang telah terbukti kebenarannya dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat, ilmu pengetahuan dan teknologi. | Satu Tahun |
| Inovasi | Inovasi | [K00607] Inovasi adalah Hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. | Satu Tahun |
| Pembangunan Daerah | Pembangunan Daerah | Pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk membangun daerah yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya di Daerah. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) | Satu Tahun |
| Sinergi | Sinergi | Sinergi adalah indikator untuk mengukur kerja sama antar unit pemerintahan, yaitu pemerintah dan daerah untuk saling mengisi dan melengkapi dalam upaya bersama membangun sebuah rencana agar pelaksanaan pelayanan dasar agar dapat mewujudkan tujuan bersama. (Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2023) | Satu Tahun |
| Keterhubungan | Keterhubungan | Menurut Permendagri No. 18 Tahun 2021, keterhubungan berarti perencanaan kinerja harus disusun secara terintegrasi dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, agar tujuan strategis organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien. | Satu Tahun |
| Rencana Aksi | Rencana Aksi | Rencana aksi adalah rencana terperinci yang menguraikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Atau, dapat didefinisikan sebagai "urutan langkah yang harus diambil, atau kegiatan yang harus dilakukan dengan baik, agar strategi berhasil". (https://en.wikipedia.org/) | Satu Tahun |
| Riset | Riset | [K01900] Riset adalah Kegiatan kreatif yang dilakukan dengan sistematis untuk menambah pengetahuan (stock of knowledge), dan pemanfaatan pengetahuan ini untuk merancang penerapan baru (to devise new applications). Termasuk di dalamnya kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian dan penerapan; yang bersifat kebaruan (novelty), kreatif, ketidakpastian, sistematis dan dapat direproduksi. | Satu Tahun |
| Naskah Kebijakan | Naskah Kebijakan | Naskah Kebijakan adalah suatu naskah yang memberikan deskripsi terhadap suatu isu tertentu secara holistik dan komprehensif berdasarkan suatu penelitian, kajian dan/atau telaah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk melakukan tindakan yang harus diputus dan dijalankan oleh pemerintah. (Permenko Marves No. 12 Tahun 2018) | Satu Tahun |
| Perencanaan | Perencanaan | Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. (Permendagri No. 18 Tahun 2021) | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | BANDUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Indikator Kinerja Utama
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Indikator Kinerja Utama
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
21 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #238427
Pembangunan
Float • Poin
["Pembangunan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238377
Pembangunan Daerah
Float • Persen
["Pembangunan Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238340
Inovasi
String • Inovasi
["[K00607] Inovasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238338
Pengembangan
String • Pengembangan
["[K01543] Pengembangan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238321
Penganggaran
Float • Persen
["Penganggaran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238319
Dokumen Perencanaan
Integer • Dokumen
["Dokumen Perencanaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238306
Dokumen RKPD
Integer • Dokumen
["Dokumen RKPD"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238292
Kinerja
Float • Poin
["Kinerja"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238287
Kondisi Baik
String • -
["Kondisi Baik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233700
BMD
Integer • Unit
["BMD"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233699
Akuntabilitas
Float • Poin
["Akuntabilitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233518
Ketercapaian
Float • Poin
["Ketercapaian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233517
Kualitas
Float • Poin
["Kualitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233516
Penyusunan
Float • Poin
["Penyusunan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233515
Keselarasan
Float • Persen
["Keselarasan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233514
Penelitian
String • Penelitian
["[K01483] Penelitian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233513
Perencanaan
Float • Persen
["Perencanaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233512
Sinergi
Float • Poin
["Sinergi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233510
Keterhubungan
Float • Poin
["Keterhubungan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233508
Rencana Aksi
Integer • Rencana Aksi
["Rencana Aksi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #233507
Riset
Integer • Riset
["Riset"]Lihat →
Indikator Kegiatan
17 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #107307
Jumlah Rencana Aksi Bupati yang didukung oleh Hasil Riset dan Inovasi (Naskah Kebijakan dan lain lain)
Rencana Aksi • Kabupaten
["Rencana Aksi, Naskah Kebijakan, [K01900] Riset, [K00607] Inovasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107278
Persentase keselarasan perencanaan dengan penganggaran
Persen • Kabupaten
["Keselarasan perencanaan dengan penganggaran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107272
Jumlah Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran
Persen • Kabupaten
["Keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105209
Persentase BMD dalam kondisi baik
Persen • Kabupaten
["BMD dalam kondisi baik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105208
Nilai akuntabilitas kinerja BAPPERIDA
Poin • Kabupaten
["[K02020] Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105161
Aspek penilaian kualitas dokumen RKPD
Persen • Kabupaten
["Kualitas Dokumen RKPD"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105160
Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD
Persen • Kabupaten
["Penilaian Proses Penyusunan Dokumen RKPD"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105153
Aspek penilaian pencapaian pembangunan
Persen • Kabupaten
["Pencapaian Pembangunan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105149
Persentase terpenuhinya aspek proses, kualitas, dan pencapaian dalam dokumen perencanaan
Persen • Kabupaten
["Perencanaan Pembangunan Daerah"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105146
Jumlah Rata-rata hasil penelitian, pengembangan dan inovasi yang diimplementasikan
Persen • Kabupaten
["[K01483] Penelitian, [K01543] Pengembangan, [K00607] Inovasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105145
Persentase hasil penelitian, pengembangan dan inovasi yang dimplementasikan
Persen • Kabupaten
["[K01483] Penelitian, [K01543] Pengembangan, [K00607] Inovasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105133
Komponen Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja
Poin • Kabupaten
["Keterhubungan Perencanaan Pembangunan dengan Perencanaan Kinerja"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105129
Komponen Kualitas Perencanaan
Poin • Kabupaten
["Kualitas Perencanaan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105123
Komponen Sinergi
Poin • Kabupaten
["Sinergi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105110
Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah (IPPD)
Poin • Kabupaten
["Perencanaan Pembangunan Daerah"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105108
Persentase Kebijakan Berbasis Bukti
Persen • Kabupaten
["Kebijakan Berbasis Bukti"]Lihat →
ID Indikator Indah: #105106
Jumlah Rencana Aksi Bupati
Rencana Aksi • kabupaten
["Rencana Aksi"]Lihat →