← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78521
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@bandungkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Abi Basarah, S.T., M.Si.
Jabatan
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@bandungkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel, diperlukan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan, evaluasi kinerja, serta perumusan program yang berbasis pada bukti. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung sebagai instansi yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara perlu menyusun data yang dapat mencerminkan capaian kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi.

Untuk itu, pada tahun 2025, BKPSDM Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan statistik yang berjudul “Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung”, yang bertujuan untuk menghimpun dan menyajikan informasi penting terkait indikator-indikator kinerja utama yang merefleksikan kualitas kinerja kelembagaan. Adapun variabel yang dikompilasi dalam kegiatan ini meliputi nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), persentase Barang Milik Daerah (BMD) dalam kondisi baik, serta Indeks Tata Kelola Manajemen ASN.

Ketiga variabel tersebut merupakan indikator strategis yang tidak hanya mencerminkan performa internal BKPSDM, tetapi juga mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang berfokus pada birokrasi yang adaptif, efektif, dan berintegritas.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi terkait indikator kinerja utama BKPSDM Kabupaten Bandung, khususnya nilai AKIP, persentase Barang Milik Daerah (BMD) dalam kondisi baik, dan Indeks Tata Kelola Manajemen ASN. 2. Menjadi dasar dalam penyusunan laporan kinerja instansi yang transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 3. Mendukung proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan strategis di bidang kepegawaian dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
20 Januari 2025 - 27 Januari 2025
Desain
20 Januari 2025 - 27 Januari 2025
Pengumpulan Data
1 Mei 2025 - 5 Januari 2026
Pengolahan Data
6 Januari 2026 - 13 Januari 2026
Analisis
14 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Diseminasi
1 Februari 2026 - 31 Maret 2026
Evaluasi
30 Maret 2026 - 30 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat DaerahAkuntabilitas Kinerja Pemerintah Perangkat DaerahPertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berdasarkan Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021.1 (satu) tahun
Barang Milik DaerahBarang Milik DaerahBarang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.1 (satu) tahun
Aparatur Sipil Negara (ASN)[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)[K00147] Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.1 (satu) tahun
Manajemen ASNManajemen ASNSerangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017, 1 (satu) tahun
Administrasi KepegawaianAdministrasi KepegawaianSerangkaian kegiatan pengelolaan ASN yang meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, serta perlindungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.1 (satu) tahun
DiklatDiklat Pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan bagi PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2011.1 (satu) tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BANDUNG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang-bidang/unit kerja BKPSDM
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi (BKPSDM Kabupaten Bandung
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Maret 2026
Digital (Softcopy) Ya 31 Maret 2026
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #238868
Diklat
Float • Persen
Pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan bagi PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
["Diklat"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238866
Administrasi Kepegawaian
Float • Persen
Serangkaian kegiatan pengelolaan ASN yang meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, peng
["Administrasi Kepegawaian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238862
Manajemen ASN
Float • Persen
Serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih
["Manajemen ASN"]Lihat →
ID Variabel Indah: #238562
Aparatur Sipil Negara
Integer • Orang
[K00147] Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
["[K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #232166
Barang Milik Daerah
Integer • Unit
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
["Barang Milik Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #231458
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Peringkat Daerah
Float • Poin
Pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
["Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Peringkat Daerah"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #124493
Nilai Index Tata Kelola Manajemen ASN
Poin • Kabupaten
Manajemen Aparatur Sipil Negara adalah pengelolaan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar
["Index Tata Kelola Manajemen ASN"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107521
Persentase Kelulusan Diklat
Persen • Kabupaten
Kelulusan Diklat adalah status peserta pelatihan yang telah mengikuti dan berhasil melewati evaluasi (ujian atau tes) sesuai ketentuan, dan telah memperoleh sertifikat atau Surat T
["Diklat"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107515
Persentase Administrasi Kepegawaian
Persen • Kabupaten
Serangkaian kegiatan pengelolaan ASN yang meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, peng
["Administrasi Kepegawaian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107511
Persentase Manajemen ASN
Persen • Kabupaten
Serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih
["Manajemen ASN"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107162
Persentase Aset Dalam Kondisi Baik
Persen • Kabupaten
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010, aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristi
["Aset dalam Kondisi Baik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #107158
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah
Poin • Kabupaten
Nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mencerminkan tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
["Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah"]Lihat →