← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71195
Judul Kegiatan
Pendataan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3525.016
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Wachid Hasyim No. 17 Gresik
Telepon
(031) 3953432
Faksimile
(031) 3973432
Email
dinsos@gresikkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik
Nama PJ Teknis
Drs. SUBHAN, M.Kes
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Wachid Hasyim No. 17 Gresik
Telepon
(031) 3953432
Faksimile
(031) 3973432
Email
dinsos.gresik@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyandang disabilitas merupakan setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Definisi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Β Definisi penyandang disabilitas secara spesifik tercantum karena penyandang disabilitas merupakan bagian dari 26 kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selanjutnya diubah menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang merupakan penerima layanan dari Kementerian Sosial, baik secara langsung maupun melalui instansi di bawah koordinasinya seperti Sentra / Balai Rehabilitasi Sosial atau Dinas Sosial Provinsi dan/atau kabupaten.Penyelenggaraan pendataan penyandang disabilitas, berdasar pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, dibutuhkan untuk (a) terwujudnya pemahaman yang sama tentang pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS; (b) meningkatnya kualitas pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS pada instansi sosial provinsi dan instansi sosial kabupaten/kota; dan (c) tersedianya data PMKS dan PSKS yang lengkap dan akurat. Hasil pendataan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi : (a) rehabilitasi sosial; (b) jaminan sosial; (c) pemberdayaan sosial; (d) perlindungan sosial; dan (e) penanggulangan kemiskinan.
Tujuan Kegiatan
1. Terwujudnya pemahaman yang sama tentang pendataan dan pengelolaan data penyandang disabilitas di kabupaten Gresik. 2. Meningkatnya kualitas pendataan dan pengelolaan data penyandang disabilitas pada instansi sosial provinsi dan instansi sosial kabupaten/kota. 3. Tersedianya data PMKS dan PSKS yang lengkap dan akurat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2024 - 28 Maret 2024
Desain
16 Februari 2024 - 28 Maret 2024
Pengumpulan Data
15 Mei 2024 - 30 Agustus 2024
Pengolahan Data
2 September 2024 - 30 September 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 30 November 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 13 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kategori PPKS Penggolongan berdasarkan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan SosialPemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.Tahun 2024
Ragam Jenis DisabilitasIdentifikasi jenis kebutuhan khusus individuMerupakan jenis disabilitas yang dimiliki oleh individu, dimasukkan dalam 4 kategori antara lain : (a) penyandang disabilitas fisik; (b) penyandang disabilitas intelektual; (c) penyandang disabilitas mental; (d) penyandang disabilitas sensorik.Tahun 2024
KecamatanIdentifikasi Tempat Tinggal sesuai dengan Kartu Tanda PendudukBagian wilayah tempat tinggal individu yang tertulis dalam KTP yang merupakan daerah provinsi yang dipimpin oleh Camat.Tahun 2024
Desa/KelurahanIdentifikasi Tempat Tinggal sesuai dengan Kartu Tanda PendudukKesatuan wilayah yang dihuni oleh individu yang tertulis dalam KTP yang dikepalai oleh Kepala Desa atau Lurah.Tahun 2024
AlamatIdentifikasi Tempat Tinggal sesuai dengan Kartu Tanda PendudukTempat tinggal suspek yang akan di data.1 Tahun
NamaIdentitas yang tertera dalam Kartu Tanda PendudukSebutan atau label yang diberikan kepada orang, tempat, produk (misalnya merk produk) dan bahkan gagasan atau konsep, yang biasanya digunakan untuk membedakan satu sama lain. Nama dapat dipakai untuk mengenali sekelompok atau hanya sebuah benda dalam konteks yang unik maupun yang diberikan.1 Tahun
NIKNomor Induk KependudukanNomor Induk Kependudukan yang berisi kombinasi angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.1 Tahun
Jenis KelaminKategori berdasarkan jenis kelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Tahun 2024
Kepesertaan dalam PantiKepesertaan Individu dalam panti asuhan atau lembaga serupaKepesertaan individu pada lembaga pengasuhan tertentu seperti panti, yayasan, balai atau lembaga serupa lainnya.Tahun 2024
Status DTKSTerdaftar/TidakStatus DTKS terdaftar atau tidak terdaftar.Tahun 2024
Penerima Bansos dari PemerintahRiwayat penerimaan Bantuan SosialRiwayat penerima bantuan sosial yang pernah diterima dari anggaran negara baik dari APBD tingkat kabupaten/kota, APBD tingkat provinsi dan APBN.Tahun 2024
Penerima Bansos Non PemerintahRiwayat penerimaan Bantuan SosialRiwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima baik oleh APBD tingkat kabupaten/kota, APBD tingkat provinsi dan APBN.Tahun 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR GRESIK
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 54 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 17 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 16 Desember 2024
Data Mikro Ya 18 Desember 2024
≑
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #199777
Penerima Bansos Non Pemerintah
Karakter β€’ -
Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima baik oleh APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN
["Riwayat penerimaan Bantuan Sosial"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199776
Penerima Bansos Pemerintah
karakter β€’ -
Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima dari anggaran negara baik dari APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN
["Riwayat penerimaan Bantuan Sosial"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199775
Status DTKS
karakter β€’ -
Status DTKS terdaftar atau tidak terdaftar
["Terdaftar/Tidak"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199774
Kepesertaan dalam panti
Karakter β€’ -
Kepesertaan individu pada lembaga pengasuhan tertentu seperti Panti, Yayasan, Balai atau Lembaga serupa lainnya.
["Kepesertaan Individu dalam panti asuhan atau lembaga serupa"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199773
Jenis Kelamin
karakter β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199700
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Integer β€’ -
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199699
Alamat Tempat Tinggal
Karakter β€’ tidak ada satuan
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
["Alamat"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199697
Nama Orang
Karakter β€’ -
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
["Nama Orang"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199696
Desa/Kelurahan
Karakter β€’ -
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
["Desa", "Kelurahan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199695
Kecamatan
Karakter β€’ -
Bagian wilayah tempat tinggal Individu yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk yang merupakan daerah provinsi yang dipimpin oleh camat
["Identifikasi Tempat Tinggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199693
Ragam Jenis Disabilitas
Karakter β€’ -
Merupakan jenis disabilitas yang dimiliki oleh individu dan digolongkan dalam 4 kategori
["Identifikasi jenis kebutuhan khusus individu"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #199691
Kategori PPKS
Karakter β€’ -
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gang
["Penggolongan berdasarkan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial"]Lihat β†’