π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Semester 2 Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir 2023
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Statistik Sektoral
Survei
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
10 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#36365
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Semester 2 Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1602.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Alamat Lengkap
Jalan Letnan Mukhtar Saleh No. 1 Kayuagung
Telepon
-
Faksimile
-
Email
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nama PJ Teknis
Drs. Amri Ubaidah
Jabatan
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten OKI
Alamat
Jalan Letnan Mukhtar Saleh No.1 Kayuagung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan
Telepon
082247051551
Faksimile
-
Email
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan Publik Yang Dilaksanakan Oleh Aparatur Pemerintah Hingga Kini Masih Ditemukan Kelemahan Sehingga Masih Belum Dapat Memenuhi Kualitas Yang Diharapkan Masyarakat. Hal Ini Ditandai Dengan Masih Adanya Berbagai Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Berbagai Media Seperti Media Massa Maupun Media Sosial, Sehingga Dapat Menimbulkan Citra Yang Kurang Baik Terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah. Mengingat Fungsi Utama Pemerintah Adalah Melayani Masyarakat Maka Pemerintah Perlu Terus Berusaha Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sebagai Jawaban Atas Tuntutan Masyarakat Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Sebagaimana Mengacu Pada Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Maka Perlu Dilakukan Survei Kepuasan Masyarajat Yang Diselaraskan Dengan Standar Pelayanan Pada Masing-masing Jenis Layanan Publik Dengan Menggunakan Metode Dan Teknik Yang Disesuaikan Dengan Kebutuhan Sebagai Tolok Ukur Untuk Menilai Tingkat Kualitas Pelayanan. Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Menuju Pelayanan Prima Dan Sebagai Tolok Ukur Untuk Meningkatkan Unsur-unsur Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir Melakukan Survei Untuk Mengetahuin Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui tingkat kinerja penyelenggaraan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten OKI secara berkala dan sebagai acuan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan selanjutnya. Sekaligus sebagai wahana penyerap aspirasi masyarakat baik yang berupa saran, harapan, sekaligus komplain terhadap pelayanan yang diberikan selama ini untuk dijadikan pedoman kebijakan, program dan strategi guna peningkatan pelayanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
28 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Desain
28 Desember 2022 - 30 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 16 Juni 2023
Pengolahan Data
18 Juni 2023 - 21 Juni 2023
Analisis
22 Juni 2023 - 23 Juni 2023
Diseminasi
27 Juni 2023 - 28 Juni 2023
Evaluasi
27 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | kesesuaiankesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan maklumat pelayanan di unit pelayanan. Maklumat pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. | Januari - Juni 2023 |
| Kemudahan prosedur pelayanan | kemudahan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudah prosedur pelayanan dapat dipenuhi. Kemudahan yang dimaksud mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari petugas secara umum. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Januari - Juni 2023 |
| Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | kecepatan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait kecepatan waktu dalam pelayanan dari petugas secara umum. Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Januari - Juni 2023 |
| Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | biaya/tarif | Penilaian yang diberikan oleh pengguna pelayanan yang menjadi responden terkait kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara antara penyelenggara dan masyarakat | Januari - Juni 2023 |
| Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan | kesesuaian | Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Januari - Juni 2023 |
| Kepuasan terhadap kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | kompetensi/kemampuan petugas | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pengguna. Kompetensi petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas yang meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Januari - Juni 2023 |
| Kepuasan terhadap kesopanan dan keramahan petugas | Kesopanan | Nilai kepuasan dari pengguna layanan yang menjadi responden survei terkait dengan sikap sopan petugas dalam memberikan pelayanan. Sikap sopan yang dimaksud terkait dengan petugas pelayanan saat memberikan pelayanan kepada pengguna layanan selama proses pelayanan berlangsung | Januari - Juni 2023 |
| Ketersediaan Maklumat Pelayanan | ketersediaan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan maklumat pelayanan di unit pelayanan. Maklumat pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. | Januari - Juni 2023 |
| Penanganan pengaduan | Penanganan pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan sarana pengaduan dan pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Januari - Juni 2023 |
| Sarana prasarana pada kantor pelayanan | sarana prasarana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait ketersediaan sarana dan prasarana pada kantor pelayanan. Sarana dan prasarana layanan adalah fasilitas yang tersedia bagi masyarakat di kantor/tempat pelayanan dilakukan | Januari - Juni 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan di Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Unit Observasi
Pengguna Layanan di Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #118653
kesesuaian persyaratan pelayanan
Numerik β’ Persen
["Kesesuaian"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118652
Sarana dan Prasarana
Numerik β’ Persen
["Sarana prasarana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118651
penanganan pengaduan
Numerik β’ Persen
["Penanganan pengaduan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118650
Tersedianya maklumat pelayanan
Numeric β’ Persen
["Ketersediaan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118649
perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Numeric β’ Persen
["Kesopanan", "Keramahan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118648
kompetensi/kemampuan petugas
Numeric β’ Persen
["kompetensi/kemampuan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118647
kesesuaian produk pelayanan
Numeric β’ Persen
["Kesesuaian"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118646
kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
Numeric β’ Persen
["Biaya/Tarif"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118645
kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Numeric β’ Persen
["Kecepatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #118644
kemudahan terhadap prosedur pelayanan
Numeric β’ Persen
["Kemudahan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan