← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#7141
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Gedung Ketenagakerjaan Lantai I dan III Kota Tangerang
Telepon
021-55770275
Faksimile
021-55770275
Email
disdukcapil@tangerangkota.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Hj R. Rina Hernaningsih, S.H.,M.H.
Nama PJ Teknis
M. Muflih Sutisna, MAP.
Jabatan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Gedung Ketenagakerjaan Lantai I dan III Kota Tangerang
Telepon
021-55770275
Faksimile
021-55770275
Email
disdukcapil@tangerangkota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggara pelayanan publik juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana di lingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu upaya dalam perbaikan pelayanan publik dengan melakukan survei kepuasan masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik telah di terbitkan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik, dengan adanya kebijakan ini merespon harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang melakukan survei kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. 2. Untuk mengetahui perbandingan antara harapan dan kebutuhan dengan pelayanan melalui survei yang diberikan. 3. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. 4. Untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan salah satu unit pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. 5. Untuk mempertimbangan kebijakan yang akan diambil pada waktu yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2020 - 31 Januari 2020
Desain
1 Januari 2020 - 31 Januari 2020
Pengumpulan Data
1 Januari 2021 - 31 Desember 2021
Pengolahan Data
1 Januari 2021 - 31 Desember 2021
Analisis
27 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Diseminasi
3 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Evaluasi
4 Januari 2022 - 7 Januari 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Waktu Penyelesaian PelayananWaktu Penyelesaianjangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananSaat Pelayanan
Persyaratan PelayananPersyaratansyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.Saat Pelayanan
Prosedur PelayananProsedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanSaat Pelayanan
Biaya/Tarif PelayananBiaya/TarifOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatSaat Pelayanan
Biaya/Produk spesifikasi jenis pelayananTarifProduk spesifikasi jenis pelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanSaat Pelayanan
Kompetensi Pelaksana PelayananKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalamanSaat Pelayanan
Perilaku Pelaksana PelayananPerilaku PelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayananSaat Pelayanan
Penanganan pengaduan pelayananPenanganan pengaduantata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.saat pelayanan
Potensi KKNPotensi KKNProsedur pelayanan yang ditetapkan berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)Saat pelayanan
imbalan uang/barangimbalan uang/barangpetugas pelayanan bersedia memberikan pelayanan di luar prosedur yang telah ditetapkan dengan imbalan uang/barangSaat Pelayanan
Pelayanan dengan pilih kasihPelayanan dengan pilih kasihPelayanan dilakukan dengan bertindak pilih kasihSaat pelayanan
pungutan liarpungutan liarterdapat pungutan liar di dalam pelayananSaat Pelayanan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BANTEN KOTA TANGERANG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Disdukcapil melalui aplikasi Sobat Dukcapil
Unit Observasi
Disdukcapil Kota Tangerang
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Tidak ada
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #41998
Waktu Penyelesaian
Data Ordinal • -
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Waktu PenyelesaianLihat →
ID Variabel Indah: #36866
pungutan liar
Data Ordinal • -
terdapat pungutan liar di dalam pelayanan
pungutan liarLihat →
ID Variabel Indah: #36768
Prosedur Pelayanan
Data Ordinal • -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
Prosedur Lihat →
ID Variabel Indah: #35663
Produk spesifikasi jenis pelayanan
Data Ordinal • -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Produk spesifikasi jenis pelayanan Lihat →
ID Variabel Indah: #35284
Potensi KKN
Data Ordinal • -
Prosedur pelayanan yang ditetapkan berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Potensi KKNLihat →
ID Variabel Indah: #34683
Persyaratan Pelayanan
Data Ordinal • -
syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
Persyaratan PelayananLihat →
ID Variabel Indah: #33564
Perilaku Pelaksana Pelayanan
Data Ordinal • -
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
Perilaku Pelaksana Lihat →
ID Variabel Indah: #31338
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Data Ordinal • -
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
Penanganan pengaduan, saran dan masukanLihat →
ID Variabel Indah: #30418
Pelayanan dengan pilih kasih
Data Ordinal • -
Pelayanan dilakukan dengan bertindak pilih kasih
Pelayanan dengan pilih kasihLihat →
ID Variabel Indah: #24031
Kompetensi Pelaksana Pelayanan
Data Ordinal • -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
Kompetensi PelaksanaLihat →
ID Variabel Indah: #5439
imbalan uang/barang
Data Ordinal • -
petugas pelayanan bersedia memberikan pelayanan di luar prosedur yang telah ditetapkan dengan imbalan uang/barang
imbalan uang/barangLihat →
ID Variabel Indah: #4582
Fungsi Penanganan Pengaduan
Data Ordinal • -
pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
Fungsi Penanganan PengaduanLihat →