▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Skor kesehatan keluarga berdasarkan 12 indikator (imunisasi, ASI eksklusif, air bersih, jamban sehat, perilaku merokok, JKN, pengobatan penyakit kronis, dll.)
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Skor kesehatan keluarga berdasarkan 12 indikator (imunisasi, ASI eksklusif, air bersih, jamban sehat, perilaku merokok, JKN, pengobatan penyakit kronis, dll.)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Indeks Keluarga Sehat (IKS) / Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)
Definisi Indikator
Nilai capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS) yang menggambarkan status kesehatan keluarga berdasarkan pemenuhan 12 indikator utama keluarga sehat dalam program Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai IKS terbagi menjadi 3 kategori: IKS > 0,800 (Keluarga Sehat), IKS 0,500–0,800 (Keluarga Pra-Sehat), dan IKS < 0,500 (Keluarga Tidak Sehat). Semakin tinggi skor IKS mendekati 1, semakin baik pemenuhan standar derajat kesehatan di tingkat keluarga.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menghitung jumlah indikator bernilai 1 (terpenuhi) dibagi dengan total indikator yang berlaku/bernilai pada keluarga tersebut (12 dikurangi indikator yang berkategori Not Applicable/N).
Rumus / Formula Matematika
$$IKS=JumlahIndikatorBernilai1/12-JumlahIndikatorN$$
Level Estimasi
Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Skor kesehatan keluarga berdasarkan 12 indikator (atau Indeks Keluarga Sehat (IKS)
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#154956
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Agustus 2026