▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Cakupan Pelayanan Peserta Kesehatan Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/Ma serta Usia Pendidikan Dasar menurut Kecamatan dan Puskesmas
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Cakupan Pelayanan Peserta Kesehatan Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/Ma serta Usia Pendidikan Dasar menurut Kecamatan dan Puskesmas
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Indikator ini menggambarkan tingkat keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) serta anak usia pendidikan dasar, baik melalui kegiatan penjaringan kesehatan, pemeriksaan berkala, maupun pelayanan kesehatan lainnya yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk memantau upaya deteksi dini masalah kesehatan pada anak usia sekolah sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut.
Definisi Indikator
DEFINISI OPERASIONAL
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SD/MI
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 1 SD atau MI yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 7 SMP atau MTs yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 10 SMA atau MA yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SD/MI
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SD atau MI oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMP atau MTs oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMA atau MA oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi :
1.
Skrining kesehatan.
2.
Tindaklanjut hasil skrining kesehatan.
yang dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SD/MI
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 1 SD atau MI yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 7 SMP atau MTs yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan terhadap peserta didik kelas 10 SMA atau MA yg dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SD/MI
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SD atau MI oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMP/MTs
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMP atau MTs oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan (penjaringan) SMA/MA
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SMA atau MA oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar
Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi :
1.
Skrining kesehatan.
2.
Tindaklanjut hasil skrining kesehatan.
yang dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase cakupan, semakin baik kinerja pelayanan kesehatan anak usia sekolah di wilayah tersebut.
Nilai cakupan 100% menunjukkan semua peserta didik telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Nilai rendah (<80%) dapat mengindikasikan adanya hambatan seperti:
Akses tenaga kesehatan yang terbatas ke sekolah.
Koordinasi yang kurang antara sekolah dan Puskesmas.
Kesadaran pihak sekolah/orang tua yang rendah.
Indikator ini penting untuk mendukung pencapaian SDGs terutama tujuan 3 (Kehidupan sehat dan sejahtera) dan program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
Nilai cakupan 100% menunjukkan semua peserta didik telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Nilai rendah (<80%) dapat mengindikasikan adanya hambatan seperti:
Akses tenaga kesehatan yang terbatas ke sekolah.
Koordinasi yang kurang antara sekolah dan Puskesmas.
Kesadaran pihak sekolah/orang tua yang rendah.
Indikator ini penting untuk mendukung pencapaian SDGs terutama tujuan 3 (Kehidupan sehat dan sejahtera) dan program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik SD/MI=Jumlah peserta didik kelas 1SD/MI yang diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah peserta didik kelas 1 SD/MI di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan penjaringan di SD/MI=Jumlah SD/MI yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah SD/MI di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik SMP/MTs=Jumlah peserta didik kelas 7 SMP/MTs yang diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentu Jumlah peserta didik kelas 7 SMP/MTsdi wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan penjaringan SMP/MTs=Jumlah SMP/MTs yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah SMP/MTs di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik SMA/MA=Jumlah peserta didik kelas 10 SMA/MA yang diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah peserta didik kelas 10 SMA/MA di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan penjaringan SMA/MA=Jumlah SMA/MA yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentu Jumlah SMA/MA di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Persentase anak usia pendidikan dasar (Kelas 1 sampai dengan 9) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar=Jumlah anak usia pendidikan dasar Kelas 1 sampai dengan 9) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran Jumlah semua anak usia pendidikan dasar Kelas 1 sampai dengan 9) yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama x 100%
Cakupan penjaringan di SD/MI=Jumlah SD/MI yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah SD/MI di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik SMP/MTs=Jumlah peserta didik kelas 7 SMP/MTs yang diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentu Jumlah peserta didik kelas 7 SMP/MTsdi wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan penjaringan SMP/MTs=Jumlah SMP/MTs yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah SMP/MTs di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan pelayanan kesehatan peserta didik SMA/MA=Jumlah peserta didik kelas 10 SMA/MA yang diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentuJumlah peserta didik kelas 10 SMA/MA di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Cakupan penjaringan SMA/MA=Jumlah SMA/MA yang peserta didiknya diperiksa kesehatannya melalui penjaringan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu tertentu Jumlah SMA/MA di wilayah kerja dan kurun waktu yang sama x 100%
Persentase anak usia pendidikan dasar (Kelas 1 sampai dengan 9) yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar=Jumlah anak usia pendidikan dasar Kelas 1 sampai dengan 9) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran Jumlah semua anak usia pendidikan dasar Kelas 1 sampai dengan 9) yang ada di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$CakupanpelayanankesehatanpesertadidikSD/MI=Jumlahpesertadidikkelas1SD/MIyangdiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentuJumlahpesertadidikkelas1SD/MIdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%,CakupanpenjaringandiSD/MI=JumlahSD/MIyangpesertadidiknyadiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentutertentuJumlahSD/MIdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%CakupanpelayanankesehatanpesertadidikSMP/MTs=Jumlahpesertadidikkelas7SMP/MTsyangdiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentutertentuJumlahpesertadidikkelas7SMP/MTsdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%,CakupanpenjaringanSMP/MTs=JumlahSMP/MTsyangpesertadidiknyadiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentutertentuJumlahSMP/MTsdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%,CakupanpelayanankesehatanpesertadidikSMA/MA=Jumlahpesertadidikkelas10SMA/MAyangdiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentutertentuJumlahpesertadidikkelas10SMA/MAdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%,CakupanpenjaringanSMA/MA=JumlahSMA/MAyangpesertadidiknyadiperiksakesehatannyamelaluipenjaringankesehatanolehtenagakesehatana\tau tenagaterlatihdisuatuwilayahkerjapadakurunwaktutertentutertentuJumlahSMA/MAdiwilayahkerjadankurunwaktuyangsamax100\%,PersentaseanakusiapendidikandasarKelas1sampaidengan9yangmendapatkanpelayanankesehatansesuaistandar=JumlahanakusiapendidikandasarKelas1sampaidengan9)yangmendapatpelayanankesehatansesuaistandaryangadadiwilayahkerjakabupaten/kotadalamkurunwaktusatutahunajaranJumlahsemuaanakusiapendidikandasarKelas1sampaidengan9)yangadadiwilayahkerjakabupaten/kotatersebutdalamkurunwaktusatutahunajaranyangsamax100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Cakupan Pelayanan Kesehatan Peserta Didik SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA serta Usia Pendidikan Dasar
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#132909
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Desember 2025