▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Tenaga Keperawatan dan Tenaga Kebidanan di Fasilitas Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Jumlah Tenaga Keperawatan dan Tenaga Kebidanan di Fasilitas Kesehatan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Menggambarkan ketersediaan tenaga keperawatan dan kebidanan sebagai bagian dari sumber daya manusia kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Indikator ini mencerminkan kapasitas sistem kesehatan dalam memberikan pelayanan dasar dan penunjang medis.
Definisi Indikator
Perawat
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Jenis tenaga keperawatan
Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa.
Jenis Tenaga Kebidanan
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kebidanan sebagaimana adalah bidan. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sarana pelayanan kesehatan lain
Sarana pelayanan kesehatan lain adalah sarana pelayanan kesehatan selain puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah kabupaten/kota yang meliputi klinik, tempat praktik mandiri, unit transfusi darah, dan laboratorium kesehatan.
Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk
Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk adalah perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk
Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk adalah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Jenis tenaga keperawatan
Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa.
Jenis Tenaga Kebidanan
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kebidanan sebagaimana adalah bidan. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sarana pelayanan kesehatan lain
Sarana pelayanan kesehatan lain adalah sarana pelayanan kesehatan selain puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah kabupaten/kota yang meliputi klinik, tempat praktik mandiri, unit transfusi darah, dan laboratorium kesehatan.
Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk
Rasio tenaga keperawatan per 100.000 penduduk adalah perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk
Rasio tenaga kebidanan per 100.000 penduduk adalah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar jumlah perawat dan bidan ? mencerminkan dukungan pelayanan langsung ke pasien terutama di tingkat primer (Puskesmas) dan sekunder (RS).
Ketimpangan distribusi tenaga antar wilayah ? menunjukkan adanya tantangan dalam akses layanan kesehatan dasar.
Data ini juga digunakan untuk:
Merancang kebijakan rekrutmen SDM kesehatan
Evaluasi beban kerja SDM
Menilai kecukupan tenaga per 10.000 penduduk sesuai standar WHO
Ketimpangan distribusi tenaga antar wilayah ? menunjukkan adanya tantangan dalam akses layanan kesehatan dasar.
Data ini juga digunakan untuk:
Merancang kebijakan rekrutmen SDM kesehatan
Evaluasi beban kerja SDM
Menilai kecukupan tenaga per 10.000 penduduk sesuai standar WHO
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rasio Tenaga Keperawatan per 100.000 Penduduk = Jumlah tenaga keperawatan yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu / Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000
Rasio Tenaga Kebidanan per 100.000 Penduduk = Jumlah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu / Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000
Rasio Tenaga Kebidanan per 100.000 Penduduk = Jumlah bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu / Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000
Rumus / Formula Matematika
$$RasioTenagaKeperawatanper100.000Penduduk=Jumlahtenagakeperawatanyangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentu/Jumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000.RasioTenagaKebidananper100.000Penduduk=Jumlahbidanyangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentu/Jumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Tenaga Keperawatan dan Tenaga Kebidanan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#132863
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 Desember 2025