← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Layanan terhadap Warga Negara yang terdampak Perda dan Perkada
ID Indikator Indah: 108790 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Ketertiban Umum
Definisi Indikator
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase, semakin baik pelayanan satuan polisi pamong praja terhadap warga negara yang terdampak Perda dan Perkada
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah kasus yang dilayani dibagi total kasus
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahKasusyangDilayani}{TotalKasus}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pelaksanaan Layanan Terhadap warga negara Terdampak Penegakan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#108790
Produsen Data
Satuan Polisi Pamong Praja
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
04 September 2025