▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Layanan terhadap Warga Negara yang terdampak Perda dan Perkada
Satuan Polisi Pamong Praja
Persentase Layanan terhadap Warga Negara yang terdampak Perda dan Perkada
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Ketertiban Umum
Definisi Indikator
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase, semakin baik pelayanan satuan polisi pamong praja terhadap warga negara yang terdampak Perda dan Perkada
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah kasus yang dilayani dibagi total kasus
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahKasusyangDilayani}{TotalKasus}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pelaksanaan Layanan Terhadap warga negara Terdampak Penegakan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#108790
Produsen Data
Satuan Polisi Pamong Praja
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
04 September 2025