← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah tenaga Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan
ID Indikator Indah: 132866 Satuan: Orang Ukuran: Total Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Indikator ini menghitung jumlah tenaga kefarmasian yang bekerja secara aktif di berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka berperan penting dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan obat, serta edukasi kepada pasien mengenai penggunaan obat yang rasional dan aman.
Definisi Indikator
Tenaga kefarmasian
Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apoteker
Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
Tenaga Teknis Kefarmasian
Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker
Sarana pelayanan kesehatan lain
Sarana pelayanan kesehatan lain adalah sarana pelayanan kesehatan selain puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah kabupaten/kota yang meliputi klinik, tempat praktik mandiri, unit transfusi darah, dan laboratorium kesehatan
Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 penduduk
Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 penduduk adalah tenaga teknis kefarmasian yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Rasio apoteker per 100.000 penduduk
Rasio apoteker per 100.000 penduduk adalah apoteker yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah tenaga kefarmasian mencerminkan kapasitas layanan farmasi di suatu wilayah.

Rasio tenaga kefarmasian terhadap jumlah fasilitas/pasien dapat menunjukkan tingkat keterjangkauan dan mutu pelayanan farmasi.

Penting untuk perencanaan kebutuhan SDM, distribusi obat, serta monitoring pengelolaan logistik farmasi.
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rasio apoteker per 100.000 Penduduk = Jumlah apoteker yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentuJumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000

Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 Penduduk =Jumlah tenaga teknis kefarmasian yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesma , Rumah Sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentuJumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000
Rumus / Formula Matematika
$$Rasioapotekerper100.000Penduduk=Jumlahapotekeryangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentuJumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000.Rasiotenagatekniskefarmasianper100.000Penduduk=Jumlahtenagatekniskefarmasianyangmemberikanpelayanankesehatandipuskesma,RumahSakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentuJumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Tenaga Kefarmasian
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#132866
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
26 Desember 2025