← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Penerima Layanan
ID Indikator Indah: 112931 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Unit Layanan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Penerima Layanan
Definisi Indikator
Perbandingan jumlah penerima layanan menurut kategori tertentu terhadap jumlah seluruh penerima layanan di unit layanan
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar angka indikator, maka semakin banyak jumlah penerima layanan dengan kategori tersebut pada unit layanan
Variabel Disagregasi
Jenis Kelamin Penerima Layanan
Pendidikan Terkahir Penerima Layanan
Tempat Lokasi Penerima Layanan
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
Kemudahan prosedur pelayanan
Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Kualitas sarana dan prasarana
Penanganan pengaduan pengguna layanan
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
dengan : Pi = Persentase penerima layanan dengan kategori tertentu ke-i xi = Jumlah penerima layanan dengan kategori tertentu ke-i y = Jumlah seluruh penerima layanan
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} P_i=\frac{x_i}{y}\times100 \end{equation*}
Level Estimasi
Unit Layanan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun: 2025 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#112931
Produsen Data
Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Oktober 2025