▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Kelompok Gerai Pangan Jajanan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa
Jumlah Kelompok Gerai Pangan Jajanan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Sarana Pengelolaan Pangan
Definisi Indikator
Jumlah Kelompok Gerai Pangan Jajanan adalah jumlah kelompok atau unit usaha yang menjual pangan jajanan kepada masyarakat dan terdata di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu. Terdiri dari gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling dan dapur gerai pangan jajanan. Gerai pangan jajanan TPP yang produknya siap dikonsumsi (tanpa pengolahan) bagi umum dan dikelola menggunakan perlengkapan permanen maupun semipermanen seperti tenda, gerobak, meja, kursi, keranjang, kendaraan dengan atau tanpa roda atau dengan sarana lain yang sesuai. TPP ini tidak Dapur Gerai Pangan Jajanan TPP yang menyediakan/mengolah pangan bagi gerai pangan jajanan atau gerai pangan jajanan keliling yang berbeda lokasi dengan penjualan baik dalam satu wilayah kerja maupun berbeda lokasi (puskesmas/ kabupaten/kota/provinsi).
Interpretasi & Cara Membaca
Perencanaan pembinaan keamanan pangan jajanan
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menghitung jumlah kelompok atau unit gerai pangan jajanan yang terdata di wilayah kerja dalam periode waktu tertentu.
Rumus / Formula Matematika
$$JumlahKelompokGeraiPanganJajanan=\sum kelompok/unitgeraipanganjajananyangterdata$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Sumbawa
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#140925
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
02 Maret 2026